Serap Aspirasi, Gus Muhaimin: Hati Saya Selalu Bersama Papua
Gus Muhaimin perjuangkan Otsus Papua.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) terus menyerap aspirasi masyarakat di berbagai penjuru negeri. Salah satunya dengan masyarakat Papua melalui kegiatan bertajuk Roadshow Politik Kesejahteraan Gus Muhaimin Mendengar Bersama Masyarakat Papua.
Dalam kesempatan itu, Gus Muhaimin memberikan kesempatan kepada para tokoh dan berbagai elemen masyarakat Papua untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Salah satu tokoh Papua, Apolos Safanpo (Rektor Universitas Cendrawasih) menyampaikan rasa terima kasihnya karena telah diusung PKB. Karena itu, dirinya akan selalu berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat papua. Tokoh dan masyarakat Papua juga menyampaikan terima kasih karena PKB telah memperjuangkan UU Otonomi Khusus (Otsus).
Sementara itu, Wakil Bupati Jayapura, Giri wijayantoro menyampaikan bahwa saat ini di wilayahnya masih terkendala infrastruktur dasar pembangunan.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR: 10 Legislator Gugur Saat Pandemi Pejuang Konstitusi
”Pendidikan, kesehatan dan pertanian masih sangat terkendala. Pembangunan infrastruktur jalan dari ibu kota kabupaten ke ibukota kecamatan belum terakses. Dari distrik ke kampung-kampung juga belum terakses. Banyak anak disekolahkan di kota karena tidak ada layanan pembangunan pendidikan di kampung,” katanya.
Gus Muhaimin mengaku siap memperjuangkannya di DPR bagi kesejahteraan Papua.
”Secara bersama-sama, seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan di DPR. Saya akan terus berjuang bagi kesejahteraan Papua. Hati saya selalu bersama-sama masyarakat Papua” tuturnya.
Gus Muhaimin mengatakan, harapan baru untuk Papua saat ini lebih baik dan semakin nyata dengan adanya Undang-Undang Otsus Nomor 2 tahun 2021, perubahan kedua dari UU sebelumnya Nomor 21 Tahun 2001. Beberapa capaian luar biasa dari perjuangan UU Otsus yang baru ini, di antaranya pertama, Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional untuk Papua yang dulu hanya 2 persen, kini meningkat menjadi 2,25 persen.
Kedua, anggota DPRD jalur pengangkatan yang dulu hanya berlaku di DPRD Provinsi, kini telah mengakomodir jalur pengangkatan anggota DPRD di kabupaten/kota se-Papua Barat, sesuai mekanisme dan peraturan yang akan disusun kemudian.
Baca Juga: Selama Pandemi, 10 Anggota DPR RI Gugur Akibat Covid-19
”Terobosan kebijakan ini merupakan solusi terbaik, kebijakan yang kompromistis, dari ditiadakannya partai politik lokal. Dengan kebijakan ini, diharapkan putra-putri terbaik Papua dapat memberikan kontribusi terbaik untuk pembangunan Papua sekaligus untuk Indonesia tercinta,” kata Gus Muhaimin.
Ketiga, UU Otsus dulu hanya melahirkan 1 Peraturan Pemerintah, yakni adanya lembaga kultur orang asli Papua Majelis Rakyat Papua. Kini, akan ada 7 buah produk Peraturan Pemerintah yang saat ini masih dalam bentuk rancangan.
Disisi lain, dalam beberapa tahun terakhir, provinsi yang ada di bumi cendrawasih ini selalu dinobatkan sebagai provinsi dengan tingkat toleransi tertinggi di Indonesia. Hal ini sangat membanggakan dan layak kita terus pertahankan. Toleransi antar sesama anak-anak bangsa merupakan modal sosial yang sangat penting untuk mewujudkan kesejahteraan.
”Meneladani spirit perjuangan Gus Dur. Gus Dur adalah tokoh yang mampu mendengar rakyat Papua. Keteladanan beliau sudah banyak kita baca, kita dengar, dan akan kita wariskan kepada bangsa Indonesia,” katanya.
Ketua Umum PKB ini mengatakan, ada dua hal mendasar dan fundamental untuk membangun Papua di masa depan. Pertama, pembangunan harus berpijak dan berlandas pada jalan kebudayaan/pendekatan budaya. Nilai, tradisi, etika, norma, budaya, hukum adat, serta aturan-aturan khusus yang dimiliki masyarakat Papua.
”Jalan kebudayaan akan mampu membangun kohesivitas dan solidaritas sosial, menjadikan masyarakat asli Papua merasa memiliki, tidak terasing di tanah kelahiranya,” katanya.
Kedua, masa depan Papua hanya bisa diwujudkan dengan melakukan transformasi dari pembangunan yang bersifat eksklusif ke inklusif. Pendekatan ekslusif pada masa lalu di bumi Papua telah menciptakan pertumbuhan yang buruk dan mengarah pada pengucilan atau ekslusi sosial masyarakat Papua sendiri.
”Pembangunan inklusif di Papua adalah sebuah model pembangunan yang dalam pelaksanaannya harus melakukan dua hal sekaligus, yakni pelaksanaan demokrasi langsung dan distribusi infrastruktur sosial,” kata Gus Muhaimin.