Rapat Paripurna Tetapkan Mitra Komisi VII DPR RI

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Rapat Paripurna Tetapkan Mitra Komisi VII DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. (Dok: DPR)

Mitra Komisi VII menjadi bertambah.

Suara.com - Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani menetapkan tiga badan menjadi Mitra Kerja Komisi VII DPR RI. Ketiga mitra tersebut yakni Badan Tiset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapetan).

“Berdasarkan kan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus tanggal 27 September 2021, memutuskan mitra kerja Komisi VII DPR RI yakni, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Informasi Geospasial, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir,” ujar Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang menggantikan Ketua DPR RI memimpin rapat paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Gus Muhaimin melanjutkan, berdasarkan pasal 24 ayat 2 peraturan DPR RI tentang tata tertib, menyatakan bahwa mitra kerja komisi sebagaimana dimaksud ayat 1 huruf (b) dapat dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan selanjutnya.

Dengan penetapan tersebut, berarti total mitra kerja Komisi VII DPR RI terdiri dari dua Kementerian, yakni Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian, serta tiga badan, Badan Tiset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapetan). 

Baca Juga: Banggar DPR Apresiasi Kinerja Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI