Wujudkan Reformasi Birokrasi, Setjen DPR RI Komitmen Terapkan Sistem Meritokrasi

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Wujudkan Reformasi Birokrasi, Setjen DPR RI Komitmen Terapkan Sistem Meritokrasi
Dok: DPR

Terdapat banyak tantangan dalam penerapan sistem meritoraksi.

Suara.com - Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dalam lembaga, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI berkomitmen menerapkan sistem meritokrasi. Sekjen DPR RI Indra Iskandar menegaskan akan mengawal sepenuhnya penerapan sistem tersebut. Sistem meritokrasi ini nantinya akan berorientasi pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja secara adil dan wajar.

“Ini adalah proses yang akan terus kita lakukan dan kita kawal sesuai dengan semangat kita untuk melakukan secara keseluruhan yang disebut dengan reformasi birokrasi. Dalam hal ini, Setjen DPR RI akan berkomitmen penuh memperkuat sistem meritokrasi tersebut,” ucap Indra dalam acara Penandatanganan Berita Acara Verifikasi/Evaluasi Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (1/10/2021).

Dirinya pun menekankan penerapan dari setiap aspek sistem meritokrasi telah dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Walaupun menghadapi sejumlah tantangan, setiap aspek tersebut dilakukan secara simultan sekaligus dipantau oleh masing-masing penanggungjawab secara berkala.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Setjen DPR RI Rahmad Budiaji mengakui terdapat tantangan pada penerapannya. Seperti adanya tantangan dalam memetakan talenta guna meminimalisir kesenjangan talenta, kompetensi, dan kinerja. Namun hal tersebut, tidak membuat Setjen DPR RI menyerah untuk mewujudkan sistem meritokrasi.

Baca Juga: Pemerintah Harus Cari Solusi agar Jemaah Indinesia Bisa Laksanakan Umrah

“Mengutip tesis Bapak Sekjen DPR, saat ini kita adalah lembaga eksekutif yang berada di lembaga legislatif. Karena hal ini yang menjadi pendorong untuk kami segera mewujudkan sistem merit agar memperoleh SDM yang profesional, unggul, dan berkompetensi.” terang Aji, sapaan akrabnya.

Hadir dalam acara tersebut Anggota KASN Koordinator Bidang Penetapan Sistem Merit Wilayah I Sri Hadiati Wara Kustriani menanggapi pelaksanaan sistem merit di Setjen DPR RI secara umum sudah bagus. Walaupun belum merata di segala aspek, presentase pelaksanaan sebagian aspek sudah diterapkan di atas 50 persen.

“Memang ada beberapa yang perlu menjadi pe-er dan harus ditingkatkan yaitu pada aspek pengembangan karier, promosi mutasi, dan manajemen kinerja.” urai Sri.

Namun, dirinya meminta Setjen DPR RI untuk tetap konsisten meningkatkan kapasitas diri untuk mewujudkan reformasi birokrasi melalui pelaksanaan sistem meritokrasi. Lebih lanjut, KASN akan turut mendukung dengan memantau sekaligus memberikan rekomendasi akan pelaksanaannya bisa berjalan efektif.

Baginya, jika sistem tersebut sudah dianggap berjalan dengan baik, maka lembaga dapat secara mandiri menerapkan Talent pool ASN. Kehadiran talent pool ASN ini akan sangat memudahkan untuk lembaga atau instansi publik karena the right man on the right place sudah tidak akan sulit terjadi. 

Baca Juga: Baleg DPR Kunker ke Brasil-Ekuador, Formappi: Kacau, Nekat dan Tidak Jelas


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI