Mulyanto Minta Presiden Tindak Pejabat Negara yang Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR

Fabiola Febrinastri
Mulyanto Minta Presiden Tindak Pejabat Negara yang Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. (Dok: DPR)

Tindakan menteri yang ikut berbisnis alat tes PCR tidak etis.

Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Presiden Joko Widodo menindak pejabat negara yang diduga terlibat dalam bisnis alat tes PCR. Presiden Jokowi tidak boleh membiarkan menteri yang dipimpinnya ikut terlibat dalam bisnis ini, karena dapat mengganggu upaya pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19.

“Presiden jangan membiarkan isu ini berkembang berlarut-larut karena dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada kebijakan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19. Membangun kepercayaan publik itu kan tidak mudah," tegas Mulyanto melalui pesan singkatnya kepada Parlementaria, Rabu (3/11/2021).

Ditambahkannya, tindakan menteri yang ikut berbisnis alat tes PCR tidak etis. Apalagi menteri yang terlibat dalam bisnis ini punya kewenangan mengatur kebijakan penanggulangan Covid-19. Sehingga besar kemungkinan kebijakan yang dibuat diatur sedemikian rupa agar menguntungkan bisnisnya.

"Negara bisa bangkrut kalau mental menterinya seperti ini. Menteri itu jabatan publik. Jadi siapapun yang menjabat harus bekerja sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Bukan untuk kepentingan kelompok bisnisnya,” ujar anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini.

Baca Juga: DPR Sudah Kantongi Dua Nama Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Mulyanto menduga, konflik kepentingan (vested interest) dalam program penanggulangan Covid-19 sudah lama terjadi. Sebelumnya dalam kasus riset dan produksi vaksin Merah Putih, adanya konflik kepentingan juga sudah terasa. Riset vaksin Merah Putih yang dilakukan Universitas Airlangga, di bawah koordinasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam konsorsium riset Covid-19 terkesan lambat.

Padahal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah memberi lampu hijau akan ikut terlibat dalam pemantauan uji klinisnya. BPOM juga menyambut baik persiapannya. Namun karena ditengarai ada kepentingan pihak tertentu maka proses riset dan produksi vaksin inovasi anak bangsa ini menjadi lama. Diperkirakan vaksin Merah Putih ini baru bisa diproduksi pada Juli 2022.

"Keterlambatan itu ditengarai karena Menteri Luhut menggadang-gadang masuknya produsen vaksin China untuk diproduksi massal di Indonesia, yang juga direncanakan pada waktu yang bersamaan dgn produksi Vaksin Merah Putih. Ini kan terkesan ada bias kebijakan,” kritisi legislator dapil Banten III tersebut.

Tak heran, lanjut Mulyanto, jika kemudian ada sebagian masyarakat yang menduga ada udang di balik batu. Karena di saat fase krusial pengembangan vaksin anak bangsa, justru yang dipromosikan adalah vaksin asing yang akan dibangun di dalam negeri. Menurutnya, ini sebuah hal yang kontradiktif. Seharusnya pemerintah mendahulukan produk inovasi anak bangsa, agar menjadi tuan di negeri sendiri.

“Bukan melulu terlena pada produk impor. Jadi kalau para pejabat punya vested interest dan ikut bisnis Covid-19, mana mungkin penanggulangan Covid-19 di Indonesia bisa cepat selesai. Karenanya Presiden harus mengambil tindakan tegas soal ini,” pungkas Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut.

Baca Juga: DPR Terima Surpres Calon Panglima TNI Atas Nama Jenderal Andika Perkasa


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI