Sufmi Dasco Ingatkan Pejabat Kementan untuk Patuhi Kode Etik ASN
ASN Kementan yang mengenakan seragam Kostranas layak dicopot
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad menanggapi polemik pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) yang berfoto bersama ketua umum salah satu partai di Indonesia dengan mengenakan seragam loreng biru-kuning. Dia mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk patuh pada kode etik.
“Kita cuma hanya ingatkan saja, bahwa ASN itu punya kode etik soal ASN, sehingga harus menjaga integritas sebagai ASN sebaik-baiknya. Itu saja," kata Dasco ketika ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Dasco menilai, benar tidaknya tindakan tersebut, bukanlah wewenangnya. Menurutnya, ada lembaga khusus yang memiliki otoritas untuk menilai itu.
"Jadi, menanggapi ASN yang berbaju loreng, kami tidak dalam kapasitas menyatakan itu benar atau salah, boleh atau tidak karena ada lembaganya yang akan menilai. Apakah itu kemudian benar atau salah," ujarnya.
Baca Juga: Komisi III: RUU Kejaksaan Tak Kurangi Kewenangan KPK
Belum lama ini, Komisi IV DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat pada Senin (15/11/2021) lalu bersama jajaran Eselon I Kementan mempertanyakan beredarnya foto sejumlah pejabat Kementan menggunakan seragam loreng biru kuning bersama salah satu ketua umum partai. Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin pun menilai, sikap yang diperlihatkan pejabat Kementan kurang etis.
Menurutnya, hal tersebut berpotensi pada pencopotan dan penurunan pangkat golongan bila mengacu pada undang-undang yang berlaku. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, menyampaikan permohonan maaf terkait hal itu. Ia mengatakan, kehadiran Kementan dengan atribut tersebut untuk menghormati Partai NasDem sebagai tuan rumah di salah satu acara yang dihadiri Surya Paloh.