Paripurna DPR Sahkan Penetapan Keanggotaan Pansus RUU IKN

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Paripurna DPR Sahkan Penetapan Keanggotaan Pansus RUU IKN
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). (Dok: DPR)

Anggota Pansus RUU IKN terdiri dari 56 orang.

Suara.com - Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2021-2022 menyepakati pengesahan Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN). Sesuai dengan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Pasal 104 ayat 2 menyatakan bahwa jumlah anggota Pansus ditetapkan oleh Rapat Paripurna paling banyak 30 orang.

Namun, mengingat kompleksitas substansi dan merupakan lintas sektoral yang melibatkan lintas komisi, maka rapat konsultasi pengganti Rapat Bamus tanggal 3 November memutuskan keanggotaan Pansus RUU IKN berjumlah 56 orang dengan Pimpinan sebanyak 6 orang. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

“Komposisi keanggotaan Pansus RUU IKN berdasarkan perimbangan dan pemerataan anggota Fraksi yaitu Fraksi PDI-Perjuangan 12 orang, Fraksi Golkar 8 orang, Fraksi Gerindra 8 orang, Fraksi NasDem 6 orang, Fraksi PKB 6 orang, Fraksi Demokrat 5 orang, Fraksi PKS 5 orang, Fraksi PAN 4 orang dan Fraksi PPP 2 orang,” ujar Dasco dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Ketua DPR RI, Puan Maharani; Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus; Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dan segenap Anggota DPR RI yang digelar secara fisik dan virtual.

Adapun, susunan keanggotaan Pansus RUU IKN tersebut yaitu TB. Hasanuddin, Junimart Girsang, Bob Andika Mamana Sitepu, Dede Indra Permana, Arif Wibowo, Sri Rahayu, Sadarestuwati, Andreas Eddy Susetyo, Hendrawan Supratikno, Ichsan Sulistio, Cornelis, H. Safaruddin dari F-PDI Perjuangan. Lalu Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Arsyadjuliandi Rachman, Zulfikar Arse Sadikin, Agung Widyantoro, Hamka Baco Kady, Ilham Pangestu, Sarmuji, Muhammad Misbakhun dari Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga: Puan Maharani Harap BDF Kian Perkuat Demokrasi di Tengah Tantangan Pandemi Covid-19

Kemudian Darori Wonodipuro, Sugiono, Budisatrio Djiwandono, Prasetyo Hadi, Habiburokhman, Andi Iwan Darmawan Aras, Novita Wijayanti dan Kamrussamad dari Fraksi Partai Gerindra. Selanjutnya Saan Mustopa, Willy Aditya, Syarief Abdullah Alkadrie, Tamanuri, Ary Egahni Ben Bahat, Fauzi Amro (Fraksi NasDem) serta Yanuar Prihatin, Moh. Rano Al Fath, Ruslan M. Daud, Tommy Kurniawan, Ratna Juwita Sari, Fathan dari F-PKB.

Sementara itu, tercatat Marwan Cik Asan, Sartono, Herman Khaeron, Muslim, Hinca I.P. Pandjaitan dari Fraksi Demokrat. Lalu Suryadi Jaya Purnama, Hidayatullah, Mardani Ali Sera, Ecky Awal Muharam, Hamid Noor Yasin dari Fraksi PKS. Selanjutnya Saleh Partaonan Daulay, Guspardi Gaus, Ibnu Mahmud Bilalluddin, Andi Yuliani Paris dari Fraksi PAN dan terakhir Achmad Baidowi serta Nurhayati perwakilan dari Fraksi PPP.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI