DPR Cermati Kinerja Kementerian dan Lembaga dalam Optimalkan Penggunaan Anggaran

Fabiola Febrinastri
DPR Cermati Kinerja Kementerian dan Lembaga dalam Optimalkan Penggunaan Anggaran
Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

APBN memiliki peran yang sangat strategis.

Suara.com - Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani mengungkapkan, fungsi anggaran DPR RI akan difokuskan pada evaluasi kinerja anggaran tahun 2021, penguatan dalam percepatan pemulihan sosial dan ekonomi tahun 2022, dan pembahasan RAPBN tahun anggaran 2023.

Menurutnya, tahun anggaran 2022 dan program pemulihan sosial dan ekonomi akan menjadi landasan yang sangat penting untuk dapat memasuki konsolidasi fiskal di tahun 2023. Dia juga minta agar setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR mencermati kinerja kementerian dan lembaga dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kesejahteraan rakyat.

"Oleh karena itu, setiap Komisi DPR RI agar mencermati kinerja kementerian dan lembaga untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien, memperkuat landasan konsolidasi fiskal pada tahun 2023, dan mendorong kebijakan dan program pada kementerian atau lembaga untuk dapat memberikan multiplier effect pada perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat," papar Puan, saat berpidato dalam pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Puan menjelaskan, pembahasan APBN untuk Tahun Anggaran 2023 akan mempertimbangkan ruang fiskal, dan batasan defisit. Sehingga dapat mewujudkan pengelolaan keuangan negara melalui APBN untuk menjalankan pelaksanaan tugas pemerintahan negara dalam pelayanan umum, program-program strategis dan prioritas nasional, pemuliham sosial dan ekonomi nasional, dan penanganan pandemi Covid -19.

Baca Juga: Harga Pupuk Nonsubsidi Mencekik Petani, Gus Muhaimin: Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman

"Konsolidasi fiskal, untuk kembali kepada defisit APBN maksimal 3 persen, akan sangat ditentukan oleh kinerja pemulihan sosial dan ekonomi nasional pada tahun 2022, penanganan Pandemi Covid-19 yang efektif, dan menurunnya ketidakpastian pandemi Covid-19," ungkap politisi PDI-Perjuangan itu.

Dalam situasi pandemi Covid-19, dimana seluruh sektor hampir lumpuh, maka APBN memiliki peran yang sangat strategis sebagai instrumen yang dapat mengintervensi untuk menjaga, mempertahankan, dan menopang kehidupan sosial dan ekonomi nasional tetap berlangsung dengan kondusif.

Pada tahun 2020, APBN sebesar Rp2595 triliun, dengan defisit APBN mencapai 6,14 persen PDB dengan nilai sebesar Rp947,7 triliun. Pada tahun 2021, APBN sebesar Rp2750 triliun dan dengan defisit APBN sebesar 5,7 persen PDB dengan nilai sebesar Rp1006,4 Triliun. Sedangkan pada tahun 2022, APBN sebesar Rp2714 triliun dengan defisit APBN sebesar 4,85 persen PDB dengan nilai sebesar Rp868 triliun.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI