Fadli Zon Usul Bahasa Melayu Jadi Working Language di Pertemuan IPU dan AIPA

Fabiola Febrinastri
Fadli Zon Usul Bahasa Melayu Jadi Working Language di Pertemuan IPU dan AIPA
Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon. (Dok: DPR)

Bahasa Melayu merupakan bahasa tuturan mayoritas yang digunakan masyarakat di ASEAN.

Suara.com - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon mengusulkan Bahasa Melayu menjadi bahasa kerja (working language) dalam momentum Inter-Parliamentary Union (IPU) atau Perkumpulan Antar-Parlemen Dunia pada 20-24 Maret 2022 dan ASEAN Inter-Parliamentary Assembly tahun mendatang. Bahasa Melayu merupakan bahasa tuturan mayoritas yang digunakan masyarakat di ASEAN.

“Targetnya sebagai bahasa kerja di IPU dan juga di ASEAN melalui AIPA. Ini target dari BKSAP ke depan. Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan di tempat ini di Kota Tanjung Pinang sebagai Kota Gurindam 12, masukan dari para tokoh budayawan, pejabat, dan akademisi ini menjadi pengayaan untuk jadi acuan sinergi ke depan,” ujar Fadli, usai memimpin pertemuan persiapan pembentukan Asosiasi Anggota Parlemen Berbahasa Melayu (AAPBM), di Gedung Sekda, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Jumat (11/2/2022).

Diketahui, terdapat kurang lebih 700 dialek Bahasa Melayu yang tersebar di beberapa negara, baik di dalam ASEAN sendiri maupun di beberapa negara yang memiliki fakta sejarah penyebaran budaya Melayu sejak era penjajahan. Namun anggota Komisi I DPR RI ini menegaskan, yang paling ditekankan bukanlah Melayu dalam konteks bahasa tutur (dialek), melainkan bahasa tulis.

“Kalau dialek bisa bermacam-macam. Di Inggris, Mandarin, juga banyak ragam dialeknya. Jadi, kita bukan mau cari perbedaan dari dialek mana, tapi bahasa tulis Melayu yang berangkat dari Bahasa Indonesia oleh Raja Ali Haji sampai sekarang penutur Bahasa Melayu di Kepri yang ini terus digunakan,” tambah Fadli Zon.

Baca Juga: Fadli Zon Usul Karantina Covid Dihapus, Politisi Nasdem: Ya Mafianya Saja yang Ditumpas

Jika Bahasa Melayu ini nantinya diterima sebagai working language, ia berharap, budaya pantun sebagai satu ciri Melayu dapat digunakan sebagai penutup dan pembukaan misalnya saat pidato internasional.

“Karena pantun ini bisa diterima di seluruh Indonesia. Itu juga cara kita membuka dan menutup pertemuan. Bisa juga ini dijadikan tradisi dalam pertemuan internasional, baik di pemerintahan maupun parlemen,” urai anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini.

Meskipun dalam waktu dekat AAPBM ini masih belum dapat dibentuk, namun setidaknya Bahasa Melayu dapat digunakan terlebih dahulu di forum-forum internasional.

“Saya memang waktu itu yang inisiatif dan diterima di BKSAP dan DPR RI. Jadi tinggal kita perkuat argumentasi ini dan kita tawarkan kepada teman-teman kita di parlemen di beberapa negara penutur Bahasa Melayu,” tutup Fadli Zon.

Hadir dalam pertemuan AAPBM tersebut di antaranya Wakil Wali Kota Tanjung Pinang, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, Penjabat Sekda Provinsi Kepri, Wakil Rektor Univ Maritim Raja Ali Haji 2, Ketua STISIPOL Tanjung Pinang, dan beberapa pejabat struktural Provinsi Kepri lainnya.

Baca Juga: 1 Tahun Kudeta Militer, Fadli Zon Desak Pemulihan Demokrasi di Myanmar


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI