DPR Desak Sofyan Djalil Kembalikan 100 Ribu Hektare Tanah Masyarakat yang Dicaplok Delta Group

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
DPR Desak Sofyan Djalil Kembalikan 100 Ribu Hektare Tanah Masyarakat yang Dicaplok Delta Group
Anggota Fraksi PDI-Perjuangan Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. (Dok: DPR)

"Jelas ini tanah masyarakat, berada di luar kawasan hutan,"

Suara.com - Anggota Fraksi PDI-Perjuangan Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mendesak Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil segera menindaklanjuti hasil rapat panitia khusus (Pansus) pertanahan DPRD Provinsi Riau. Terkait penguasaan atau pencaplokan tanah milik masyarakat Riau, seluas 100 ribu hektar oleh perkebunan kelapa sawit milik Delta Group yang jauh melebihi luas HGU yang dimilikinya.

"Bagaimana tindak lanjut hasil pansus pertanahan DPRD Provinsi Riau, terkait tanah milik masyarakat yang dicaplok oleh perkebunan kelapa sawit milik Delta Group. Tolong Pak Menteri segera ditindak lanjuti, ini perusahaan sudah kelebihan HGU tanah masyarakat diluar dari HGU habis dicaplok dan ditanami sawit," ujar Rifqinizamy dalam rapat kerja bersama Menteri ATR BPN Sofyan Djalil di Komisi II DPR RI, Kamis, (17/2/2022).

Atas kondisi itu, Rifqinizamy menegaskan secara politik partainya, PDI-Perjuangan mendesak Menteri ATR BPN segera mengembalikan tanah masyarakat yang sudah terlanjur dikuasi oleh Delta Group.

"Ini semangat Marhaenisme, PDI-Perjuangan mendorong agar tanah masyarakat itu dikembalikan. Jelas ini tanah masyarakat, berada di luar kawasan hutan. Tanah masyarakat ini belum bersertifikat. Tapi kemudian karena itu tanah masyarakat ditanamin, dicaplok dan mafianya saya sudah sebutkan nama perusahaannya tadi," tegasnya.

Baca Juga: Pengadilan Jadi Ladang Mafia Tanah, Junimart Girsang Minta Permen ATR/BPN No 21 Tahun 2021 Ditinjau Kembali

Tidak sampai disitu, Rifqinizamy mengungkap temuan atas pencaplokan tanah masyarakat itu sudah berlangsung lama. Dimana gerakan upaya pengembalian tanah masyarakat itu sendiri dilakukan oleh Ketua DPD PDI-Perjuangan Provinsi Riau, Zukri Misran yang kini menjabat sebagai Bupati Pelalawan. Tempat dimana terdapat seluas 3.000 Ha lahan masyarakat yang hingga kini dikuasai oleh perkebunan Delta Group.

"Untuk luas keseluruhan di Riau itu 100 ribu Ha lahan masyarakat yang dicaplok oleh Delta Group. Sedangkan di Kabupaten Pelelawan sendiri ada 3.000 Ha. Temuan ini sudah lama tapi tidak ada tindak lanjut nya dari Kementerian ATR BPN. Kebetulan Bupatinya, ketua DPD PDI Perjuangan provinsi Riau. Dia ingin selesaikan persoalan HGU ini tapi terganjal kewenangan, maka secara politik dibentuklah pansus DPRD Provinsi," katanya.

Oleh karenanya, agar tanah masyarakat itu dapat segera dikembalikan. Rifqinizamy, meminta agar Komisi II bersama Kementerian ATR BPN turun langsung kelapangan melakukan pengukuran ulang terhadap luasan HGU yang dimiliki oleh Delta Group. Sehingga dengan demikian setiap tanah masyarakat yang telah terlanjur dikuasi dapat langsung dikembalikan kepada masyarakat.

"Saya meminta Pak Menteri, mari kita bersama-sama Komisi II DPR dan Kementerian ATR BPN melakukan pengukuran ulang atas luas HGU Delta Group ini. Dengan itu setiap tanah masyarakat yang dikuasainya bisa langsung dikembalikan," desaknya.

Mendapat, desakan tersebut Menteri Sofyan Djalil. Berjanji akan segera melakukan penyelesaian atas masalah tersebut. Bahkan dirinya mengaku saat ini telah membentuk satuan tugas (Satgas) penyelesaian masalah tersebut.

Baca Juga: Soal Vonis Herry Wirawan Terkait Restitusi, Legislator Ace Hasan Dorong Jaksa Ajukan Banding

"Terimakasih Pak Rifqi, telah mengingatkan. Saya sampaikan kalau sekarang sudah dibikin satgas untuk menyelesaikan masalah tersebut," ujar Sofyan Djalil.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI