Gus Muhaimin Terima Delegasi Dokter Indonesia dan Dengarkan Masukan Revisi UU Pendidikan Kedokteran
Dalam audiensi tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi telaahan delegasi dokter Indonesia
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, A. Muhaimin Iskandar menerima audiensi dari delegasi dokter Indonesia yang menyampaikan pandangan terkait rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran oleh DPR RI. Inti masukan dari para guru besar pendidikan kedokteran dan kesehatan serta akademisi, agar DPR RI dapat mempertimbangkan kembali revisi UU tersebut.
“Kami bisa paham keberatannya, sebaiknya tidak direvisi lagi. UU yang sudah ada sudah cukup jadi rujukan," ujar Gus Muhaimin, saat audiensi berlangsung di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Ia mengatakan, pihaknya akan membantu menyampaikan masukan ke fraksi-fraksi yang ada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sebagai inisiator revisi UU tersebut.
Lebih lanjut, kata Gus Muhaimin, DPR RI juga akan menyampaikannya kepada pemerintah yakni Presiden RI dan Sekretariat Negara untuk dapat tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pendidikan Kedokteran itu.
Dalam kesempatan itu, turut hadir pula Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyebutkan bahwa usulan revisi UU itu sempat masuk ke komisi yang dipimpinnya.
"Namun kami menolak karena merasa belum perlu direvisi. Kebetulan Komisi X masih menganggap (UU) itu masih relevan dan perlu dipertahankan," terang Huda.
Ia menambahkan, pihaknya bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) saat ini tengah mempersiapkan UU tentang Pendidikan Nasional, semacam mini omnibus law untuk regulasi sektor pendidikan, sehingga ia meminta pihak pemerhati pendidikan kedokteran dapat turut memberikan saran ke calon regulasi itu.
Dalam audiensi tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi telaahan delegasi dokter Indonesia. Permasalahan pendidikan kedokteran tak lepas dari tantangan mulai dari biaya pendidikan yang mahal, mutu lulusan dan sebagainya, sehingga pendidikan kedokteran di dalam negeri perlu memperhatikan elemen seperti penguatan layanan dokter primer serta penguatan peran negara dalam sektor pendidikan itu.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa