Masa Reses, DPR Kunjungi NTT Bersama OJK dan Perbankan

Fabiola Febrinastri
Masa Reses, DPR Kunjungi NTT Bersama OJK dan Perbankan
Kunjungan kerja ke NTT. (Dok: DPR)

Komisi XI DPR RI ingin melihat lebih dekat pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang telah diambil.

Suara.com - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI masa persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi menggelar pertemuan dengan Bank Indonesia, Otiritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, Perbankan, LPS, BPS, Badan Pemeriksa Keuangan, BPKP, PT. Askrindo dan PT. Jamkrindo di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (21/22022).

Pada kesempatan kali ini, Komisi XI DPR RI ingin melihat lebih dekat pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh mitra-mitra Komisi XI dan mengetahui dampaknya di daerah, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Karena itu, dalam meningkatkan dukungan dan memperkuat daya tahan perekonomian, Komisi XI berharap agar mitra kerja Komisi XI DPR RI bisa memperkuat dan melanjutkan kebijakan-kebijakan yang telah diambil selama ini, sehingga dapat menciptakan perekonomian Indonesia yang lebih baik pada tahun 2022, khususnya di NTT. 

Baca Juga: Kejaksaan NTT Tahan Tersangka Kasus Suap Rp1,5 Miliar


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI