DPR Minta Masukan Masyarakat terhadap Calon Anggota Komisi Informasi Pusat 2021-2025

Fabiola Febrinastri
DPR Minta Masukan Masyarakat terhadap Calon Anggota Komisi Informasi Pusat 2021-2025
Ketua Komisi I DPR, Meutya Viada Hafid. (Dok: DPR)

Anggota Komisi Informasi Pusat berjumlah 7 orang yang mencerminkan unsur pemerintah dan unsur masyarakat.

Suara.com - Ketua Komisi I DPR, Meutya Viada Hafid melalui rilisnya menyebut, sesuai Pasal 25 ayat (1) dan Pasal 31 ayat (1), (2), dan (3) UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, antara lain diatur bahwa:

- Anggota Komisi Informasi Pusat berjumlah 7 orang yang mencerminkan unsur pemerintah dan unsur masyarakat;
- Calon Anggota Komisi Informasi Pusat hasil rekrutmen diajukan kepada DPR RI oleh Presiden sejumlah 21 (dua puluh satu) orang calon. DPR RI memilih Anggota Komisi Informasi Pusat melalui uji kepatutan dan kelayakan. Anggota Komisi Informasi Pusat yang telah dipilih oleh DPR RI selanjutnya ditetapkan oleh Presiden.

Sebelum melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 21 (dua puluh satu) Calon Anggota KI Pusat Periode 2021-2025, DPR RI meminta masukan masyarakat terhadap 21 Calon Anggota KI Pusat Periode 2021-2025 tersebut di bawah ini, sesuai pekerjaan saat ini dan keterwakilan unsur, yaitu:

1. Arya Sandhiyudha Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (2020-2021)

Baca Juga: DPR RI Komisi IX Soroti Iuran PBI yang Belum Terbayarkan di Gorontalo

2. Billie Joseph Bibianus Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi II (2019-2021)

3. Cosmas Gatot Haryono Dosen Ilmu Komunikasi dan Kepala Lab. TV dan Radio Universitas Bunda Mulia (2021-sekarang)

4. Donny Yoesgiantoro 1. Dosen Program Studi Ketahanan Energi (S2) dan Dosen Program Doktoral Universitas Pertahanan (2018-sekarang)
2. Ketua Komite Tetap Pengelolaan Lingkungan Bersih dan Pemanfaatan KADIN (2015-2020)

5. Endra Mayendra
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (2018-sekarang)

6. Fuad Komisioner Ombudsman D.I. Yogyakarta, Wakil Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Swasta dan SDM Lembaga Ombudsman D.I. Yogyakarta (2018-2021)

7. Gede Narayana Ketua Komisi Informasi Pusat (2017-sekarang) (Pemerintah)

Baca Juga: Terima Pengusaha Hingga Pelaku UMKM, Gus Muhaimin Usul Pemilu Ditunda

8. Handoko Agung Saputro Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (2018-sekarang)

9. Ida Bagus Alit Wiratmaja Anggota Dewan Pengawas LPP RRI (2010-2016)

10. Ita Rosita Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung (2017-sekarang)

11. Nani Nurani Muksin Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (2016-2020)

12. Netty Herawaty Lektor Kepala Universitas Tanjungpura (2010-sekarang)(Pemerintah)

13. Romanus Ndau Komisioner Komisi Informasi Pusat (2017-sekarang)

14. Rospita Vici Paulyn
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat (2021-sekarang)

15. Samrotunnajah Ismail Assistant Vice President BNI (2015-2021)(Pemerintah)

16. Setyardi Widodo 1. Head of Bisnis Indonesia Resources Center Bisnis Indonesia (PT Jurnalindo Aksara Grafika) (2021-sekarang)
2. Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (2018-2020)

17. Syawaludin Ketua Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung (2017-2021)

18. Teguh P Nugroho Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Lembaga Ombudsman RI (2018-2021)

19. Wa Ode Asmawati Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (2016-2020)

20. Wahyu Kuncoro Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (2014-2018)

21. Wahyu Triono 1. Sekretaris P5M Universitas Nasional (2019-2024)
2. Komite Pengawasan Independen Pelayanan Publik (2013-sekarang)

DPR berencana akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih 7 a nggota KI Pusat Periode 2021-2025 pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022. Diharapkan masyarakat dapat memberikan masukannya terhadap 21 (dua puluh satu) Calon tersebut di atas guna mendapatkan Anggota KI Pusat Periode 2021-2025 yang sesuai dengan harapan kita semua.

"Masukan dapat disampaikan secara tertulis ke  Sekretariat Komisi I DPR RI dengan alamat Gedung Nusantara II Lantai 1, Gedung MPR/DPR RI Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta 10270, dengan menuliskan 'Masukan Calon Anggota KI Pusat' di pojok kanan atas amplop surat," kata Meutya.

Atau bisa juga e-mail [email protected] dengan menuliskan subyek 'Masukan Calon Anggota KI Pusat", dengan menuliskan identitas nama, alamat, dan nomor kontak dari pada 1 Maret - 7 Maret 2022 Pukul 15.00 WIB.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI