Junimart Girsang: Pertemuan Puan Dengan Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Hanya Sebatas Silahturahmi

Fabiola Febrinastri
Junimart Girsang: Pertemuan Puan Dengan Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Hanya Sebatas Silahturahmi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. (Dok: DPR)

Puan tegas minta kepada para komisioner terpilih agar menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mengungkapkan pertemuan 12 Komisioner KPU dan Bawaslu terpilih dengan Ketua DPR RI Puan Maharani hanya sebatas pertemuan silahturahmi biasa.

"Menurut saya, pertemuan itu adalah pertemuan silaturahmi biasa, perkenalan komisioner KPU-Bawaslu terpilih dengan Ketua DPR-RI. Saya juga ikut mendampingi Ibu Puan dalam pertemuan hari Kamis, minggu yang lalu," ujar Junimart, kepada wartawan, Senin (14/3/2022) di Jakarta.

Pada pertemuan itu, kata Junimart, sebagai Ketua DPR RI, Puan tegas minta kepada para komisioner terpilih agar menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu, tegak lurus dan obyektif mengawal demokrasi.

"Ibu Ketua hanya berpesan sebagai penyelenggara Pemilu KPU-Bawaslu wajib menjalankan tugas mengawal demokrasi sesuai aturan dan bekerja dengan objektif. Kerjanya harus tegak lurus, karena rakyat menunggu hasil kerja-kerja Bapak-Ibu terhitung sejak dilantik Presiden hingga tahun 2027," ungkapnya.

Baca Juga: Gempa Nias Berada di Zona Megathrust, Puan Maharani: Mitigasi Harus Diperkuat

Junimart menegaskan, topik yang disampaikan dalam audiensi bersama Komisioner KPU-Bawaslu terpilih itu hanya fokus, agar KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 bekerja berdasarkan konstitusi dan UU Pemilu serta bekerja secara Profesional, mandiri dan transparan.

"Semua yang dibahas hanya agar bagaimana KPU-Bawaslu bekerja secara profesional, mandiri, akuntabel dan transparan berdasarkan konstitusi dan UU Pemilu," tegas politisi PDI-Perjuangan itu.

Pada audiensi tersebut, kepada para komisioner yang terpilih, yang terdiri dari 7 calon anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu, Puan dengan tegas menyatakan bahwa KPU dan Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilu yang karakternya adalah pelayanan, yaitu melayani pemilih dalam menggunakan haknya dan melayani peserta pemilu.

"Oleh karena itu, agar layanan berjalan efektif, diharapkan digunakan metode komunikasi yang strategis," jelas Junimart.

Baca Juga: Bali Siap IPU ke-144, DPR Apresiasi Perubahan Status Travel Bubble


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI