Wakil Ketua Komisi VI Dukung Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah HET Rp14.000 per Liter

Fabiola Febrinastri
Wakil Ketua Komisi VI Dukung Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah HET Rp14.000 per Liter
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih. (Dok: DPR)

Kini minyak goreng telah mulai terlihat ada di pasaran.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih atau Demer mendukung kebijakan Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto yang menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp.14.000/liter yang mulai berlaku pada Rabu (16/3/2022).

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp.14.000/liter. Kebijakan ini diberlakukan setelah Menko Airlangga mengadakan Rapat Terbatas bersama dengan Presiden Joko Widodo terkait Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng.

“Ratas Presiden beserta jajarannya dimana HET sebesar Rp.14.000/liter untuk minyak curah dan saya setuju. Masyarakat kalangan bawah memang wajib untuk disubsidi. Saya melihat disitu letak keadilan yang harus kita terapkan, bahkan apabila dimungkinkan lebih banyak lagi subsidinya,” ungkap Demer, saat ditemui dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Demer bahkan percaya adanya keterlibatan Kapolri membuat kebijakan ini akan bisa diimplementasikan dengan baik.

Baca Juga: Ironi, Minyak Goreng Langka di Negara Penghasil Sawit Terbesar, Janji Pemerintah Berakhir Minta Maaf

“Tapi saya percaya, karena kemarin saya dengar ada Kapolri yang ikut rapat, kebijakan HET Rp14.000/liter, sehingga mampu menjaga agar minyak curah ini tidak dioplos kemudian dikemas oleh pemburu rente. Saya meyakini ketegasan Kapolri yang akan meminimalisir upaya pengoplosan," jelas Demer.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI mengapresiasi pemerintah yang dianggapnya telah memberikan rasa keadilan kepada masyarakat kecil dengan harga minyak goreng curah yang disubsidi.

"Kebijakan pemerintah yang diumumkan Bapak Airlangga Hartarto, selesai Ratas Kabinet, harga minyak curah dengan Harga Eceran Tertinggi Rp14,000/liter sedangkan harga minyak goreng kemasan premium yang di jual di retail modern mengikuti harga sesuai mekanisme pasar. Ini tentu menciptakan rasa keadilan karena yang disubsidi adalah masyarakat kecil. Saya mengapresiasi Pemerintah hadir dalam kebijakan minyak goreng. Kondisi pasar minyak nabati dunia saat ini memang mengalami kekurangan pasokan, oleh karena itu persediaan di dalam negeri menipis hingga menyebabkan kelangkaan dan harga minyak dalam negeri meningkat," ungkap Politisi Senior Golkar ini.

Demer berharap,masyarakat tenang, karena kini minyak goreng telah mulai terlihat ada di pasaran dan terbukti kebijakan ini tidak akan membuat pasar bergejolak.

Baca Juga: Sufmi Dasco: RUU TPKS Diputuskan Dibahas Baleg DPR


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI