Sufmi Dasco: Usulan Pembentukan Pansus Minyak Goreng akan Dibawa ke Bamus

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Sufmi Dasco: Usulan Pembentukan Pansus Minyak Goreng akan Dibawa ke Bamus
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

Politisi Partai Gerindra ini tidak bisa memastikan soal usulan FraksiPKSDPR RI itu akan ditindaklanjuti oleh Bamus atau tidak.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan, usulan Fraksi PKS DPR RI terkait pembentukan penitia khusus (pansus) minyak goreng akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk dibahas lebih lanjut. Menurutnya, keputusan diterima atau tidaknya usulan tersebut akan diputuskan oleh Bamus.

"Ya soal masalah pansus yang diusulkan nanti kita akan bawa ke Badan Musyawarah," kata Dasco kepada awak media, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Ia menjelaskan, keputusan tersebut nantinya akan melihat dari pendapat para fraksi-fraksi di Badan Musyawarah tersebut.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini tidak bisa memastikan soal usulan Fraksi PKS DPR RI itu akan ditindaklanjuti oleh Bamus atau tidak. "Iya kalau usulan kan memang kalau resmi harus selalu dibahas. Kalau usulannya ya kita enggak bahas," jelas Dasco.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini mengusulkan DPR RI menggunakan hak angket guna menyelidiki fenomena kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng. PKS menilai pembentukan Pansus Hak Angket perlu dilakukan untuk untuk mengungkap kasus kelangkaan dan mahalnya harga di pasaran.

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Megawati yang Elus Dada Lihat Ibu-ibu Rebutan Minyak Goreng


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI