Junimart Girsang: Jadwal Kampanye Disepakati 75 Hari, Dimulai 28 November 2023 - 10 Februari 2024

Fabiola Febrinastri
Junimart Girsang: Jadwal Kampanye Disepakati 75 Hari, Dimulai 28 November 2023 - 10 Februari 2024
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. (Dok: DPR)

Anggaran Pemilu 2024 yang telah disepakati sebesar Rp76,6 triliun.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengungkapkan, DPR dan KPU RI telah menyepakati jadwal kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, hanya berlangsung selama 75 hari saja, yang dimulai sejak pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.

"Hasil kesepakatan bersama Komisi II DPR dengan KPU RI, masa jadwal kampanye Pemilu 2024 mendatang berlangsung sejak tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024, yaitu selama 75 hari," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Ia juga mengungkapkan, anggaran Pemilu 2024 yang telah disepakati sebesar Rp76,6 triliun. Pada tahun 2022 ini, pemerintah akan mengalokasikan anggaran tersebut Rp18 triliun, yang digunakan untuk pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

"Dari total anggaran Rp76,6 triliun itu, tahun ini dialokasikan Rp18 triliun untuk tahapan pemilu," ujarnya.

Baca Juga: Sektor Pertanian Dikhawatirkan Dewan Benuo Taka: Berikan Kebijakan Khusus

Junimart menambahkan, saat ini tengah berlangsung rekrutmen anggota badan pengawas pemilu (Bawaslu) di sejumlah daerah.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, rapat konsultasi antara pimpinan DPR, pimpinan Komisi II DPR dan KPU RI pada Senin (6/6/2022) menyepakati durasi masa kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan selama 75 hari.

"Pimpinan DPR bersama pimpinan Komisi II DPR dan anggota KPU melakukan rapat konsultasi terkait pelaksanaan dan tahapan Pemilu 2024. Ditetapkan biaya tahapan sampai pelaksanaan pemilu Rp76,6 triliun dan durasi masa kampanye ditetapkan disepakati akan dilaksanakan 75 hari," kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia menambahkan, dengan durasi masa kampanye tersebut, diharapkan KPU dapat melaksanakan pembuatan dan distribusi logistik pemilu sesuai dengan tahapan serta jadwal yang telah disepakati.

Puan berharap, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur terkait pengadaan logistik pemilu agar prosesnya berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Politikus PDIP Minta Jajaran Menteri Jangan Manfaatkan Fasilitas untuk Lakukan Hal-hal Genit

"Kami harap, pembahasan Perpres terkait logitik tersebut tetap dilakukan bersama-sama antara pemerintah, KPU, dan DPR sehingga apapun yang dihasilkan sesuai pembahasan dan bermanfaat bagi pelaksanaan pemilu," ujarnya.

Puan juga berharap terkait anggaran Pemilu 2024 yang disepakati sebesar Rp76,6 triliun bisa dugunakan secara efisien dan efektif, serta dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI