Puan Maharani: APBN 2023 Perlu Antisipasi Berbagai Dinamika Global

Fabiola Febrinastri
Puan Maharani: APBN 2023 Perlu Antisipasi Berbagai Dinamika Global
Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Puan menyinggung adanya 27 temuan BPK berkaitan dengan kelemahan SPI.

Suara.com - DPR RI bersama pemerintah telah melakukan pembahasan terhadap Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) APBN Tahun Anggaran 2023.

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani mengatakan, APBN 2023 perlu mengantisipasi berbagai dinamika global, konflik geopolitik, perkembangan kebijakan moneter global, perkembangan harga komoditas strategis yang dapat mempengaruhi kebijakan fiskal APBN dan ketahanan APBN, khususnya yang berkaitan dengan pendapatan negara, peningkatan belanja khususnya subsidi serta pembiayaan defisit melalui Surat Berharga Nasional (SBN).

Di hadapan Rapat Paripurna DPR RI, Puan mengungkap tema Rencana Kerja Pemerintah pada Tahun 2023, yaitu ‘Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan’ dan arah kebijakan fiskal yang akan difokuskan pada; penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan reformasi birokrasi, revitalisasi industri, dan pembangunan ekonomi hijau.

“APBN, sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, semakin dituntut untuk menjalankan program-program yang efektif bagi menyelesaikan urusan rakyat serta efisien dalam tata kelola program yang dapat memudahkan rakyat untuk mendapatkan manfaatnya,” papar Puan, saat membacakan Pidato Penutupan Masa Persidangan V, Tahun Sidang 2021-2022, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: Arogan Dorong Jurnalis saat Kawal Kunker, Netizen Geram Ajak Pengawal Puan Maharani Tes Nyali

Di masa sidang ini, lanjut politisi PDI-Perjuangan tersebut, DPR juga menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di mana BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP tahun 2021.

Puan menyinggung adanya 27 temuan BPK berkaitan dengan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Walaupun temuan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPP Tahun 2021, namun tetap perlu ditindaklanjuti pemerintah guna perbaikan pengelolaan APBN. LHP LKPP Tahun 2021 tersebut akan ditindaklanjuti dalam pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021,” tutup mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI