Puan Maharani: Aturan Distribusi Pertalite Harus Jamin Subsidi BBM Tepat Sasaran

Fabiola Febrinastri
Puan Maharani: Aturan Distribusi Pertalite Harus Jamin Subsidi BBM Tepat Sasaran
Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Tujuan dari subsidi adalah untuk menjamin kehidupan warga ekomoni menengah ke bawah.

Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengingatkan agar revisi peraturan terkait penggunaan Pertalite dikaji sebaik mungkin. Ia meminta agar aturan terbaru nanti, yang salah satunya memuat soal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi itu, harus tepat sasaran.

“Aturan mengenai Pertalite dan Solar bersubsidi yang sedang disusun Pemerintah harus menjamin bahwa subsidi BBM diberikan secara tepat sasaran,” kata Puan, dalam keterangan tertulis yang diperoleh Parlementaria, Kamis (28/7/2022).

Seperti diketahui, pemerintah tengah menyusun revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Revisi tersebut memuat aturan terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, yang ditargetkan rampung pada Agustus mendatang. Aturan itu akan berisi kriteria kendaraan yang nantinya dilarang menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi.

Baca Juga: Pertamina Belum Tentukan Tanggal Pemberlakuan Beli BBM Subsidi Pakai Kode QR

Puan menggarisbawahi soal tingginya konsumsi Pertalite pada triwulan I tahun 2022 yang melebihi kuota, sehingga menyebabkan kelangkaan jenis BBM itu di sejumlah daerah.

“Hal tersebut tidak boleh terjadi lagi karena merugikan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi BBM,” ucap Puan.

Konsumsi BBM bersubsidi yang melebihi kuota memunculkan dugaan sejumlah pihak akan adanya perubahan pola konsumsi dan BBM kadar oktan atau research octane (RON) 92 jenis Pertamax ke Pertalite.

Kendaraan yang seharusnya tidak mendapatkan BBM bersubsidi kini banyak beralih menggunakan Pertalite karena kenaikan harga minyak dunia buntut konflik global.

“Pemberian subsidi di tengah ancaman krisis global harus dilakukan secara cermat agar BBM bersubsidi tepat sasaran dan berdasarkan asas keadilan,” jelas Puan. DPR juga meminta kesadaran masyarakat menengah ke atas agar menggunakan BBM non-subsidi.

Baca Juga: Pendaftar BBM Subsidi Di MyPertamina Sudah Tembus 220 Ribu Kendaraan, Paling Banyak Pertalite

Jika kendaraan yang masuk kategori mewah menggunakan BBM subsidi, itu artinya mereka telah mengambil hak masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Tujuan dari subsidi adalah untuk menjamin kehidupan warga ekomoni menengah ke bawah. Jangan sampai subsidi BBM yang berasal dari APBN diberikan tidak tepat sasaran,” tegas Puan.

Mantan Menko PMK ini pun mengimbau masyarakat menengah ke bawah untuk segera mendaftarkan kendaraannya. Dengan mendaftarkan kendaraan, kata Puan, masyarakat yang boleh mendapatkan BBM bersubsidi akan lebih terjamin dalam memperoleh haknya.

“Kita berharap upaya yang dilakukan para stakeholder terkait ini dapat memastikan distribusi Pertalite dan Solar diberikan tepat sasaran. Tentunya DPR RI akan terus melakukan pengawasan baik dari sisi regulasi maupun penerapan di lapangan,” tutup Puan.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI