Puan Maharani: Pemerintah Perlu Antisipasi Modus Baru Perdagangan Manusia Terhadap PMI

PMI yang menjadi korban perdagangan orang seperti itu masih dimungkinkan terus bertambah.
Suara.com - Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani menyoroti modus penipuan yang terjadi terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja. Setidaknya sudah 62 PMI yang berhasil diselamatkan dari penyekapan di Kamboja yang dilakukan oleh sindikat penipuan. Para PMI yang berhasil diselamatkan dari sebuah lokasi di Sihanoukville, Kamboja tersebut dipaksa melakukan penipuan dengan cara menawarkan investasi bodong ke orang-orang Indonesia. Mereka awalnya dijanjikan bekerja formal dengan gaji yang cukup besar.
Saat menolak melakukan penipuan, para PMI itu menerima perlakuan tidak manusiawi. Mereka juga tidak mendapatkan gaji selama bekerja di Kamboja dan tidak bisa pergi lantaran paspornya disita.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang telah berhasil menyelamatkan puluhan warga Indonesia di Kamboja yang datang untuk bekerja namun ternyata dipaksa melakukan penipuan oleh perusahaan online Scammer,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Senin (1/8/2022).
Oleh sebab itu, mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut mendorong pemerintah untuk menelusuri pola-pola baru perdagangan manusia dengan modus perekrutan pekerja migran Indonesia agar kasus seperti ini dapat dicegah sejak dini. Puan meminta pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang bekerja sama dengan instansi terkait untuk terus melakukan pencarian korban.
Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Telusuri Pola Baru Perdagangan Manusia, Modusnya Kerja ke Luar Negeri
PMI yang menjadi korban perdagangan orang seperti itu masih dimungkinkan terus bertambah.
“Diperkirakan korban-korban sejenis masih banyak dan belum terdata oleh Kemenlu. Karena kami juga menerima laporan masih banyak rombongan-rombongan PMI lain yang membutuhkan pertolongan di Kamboja karena mereka ditempatkan terpencar oleh sindikat penipu,” papar Puan.
Saat ini, 62 WNI yang telah diselamatkan sudah dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh dan akan mendapat konseling psikologis. Mereka juga akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Formulir Penyaringan Identifikasi Korban/Terindikasi Korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) sebelum direpatriasi ke Indonesia. DPR RI berharap, para korban perdagangan orang itu segera dipulangkan ke Tanah Air.
Untuk itu, politisi PDI-Perjuangan tersebut juga mengingatkan agar PMI yang telah berhasil diselamatkan dari sindikat penipu mendapatkan akomodasi dan fasilitas yang memadai.
“Kerja sama lintas negara juga harus ditingkatkan. Dan tentunya lakukan penegakan hukum yang tegas kepada para pelaku perekrut PMI di dalam negeri. Dengan kerja sama yang baik dengan Kamboja, kita bisa mendorong para sindikat pelaku ini mendapat hukuman setimpal. Selain itu, upaya pencegahan juga lebih bisa dimaksimalkan,” tuturnya.
Baca Juga: Jadi Fenomena Gunung Es, Pemerintah Diminta Serius Tangani Kasus Perdagangan Manusia
Puan pun mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk menelusuri berbagai kasus perdagangan orang berkedok sistem perekrutan tenaga kerja secara online. Ia menilai, Indonesia sudah mengalami Darurat Perdagangan Manusia karena banyaknya kejadian buruk yang menimpa PMI.