Anggota Komisi VII: Wacana Penghapusan Listrik Daya 450 VA Tambah Beban Masyarakat

Fabiola Febrinastri
Anggota Komisi VII: Wacana Penghapusan Listrik Daya 450 VA Tambah Beban Masyarakat
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. (Dok: DPR)

Jangan sampai rakyat dikorbankan dengan menghapus daya pelanggan 450 VA.

Suara.com - Rencana pemerintah melakukan penghapusan golongan pelanggan listrik berdaya 450 volt ampere (VA) dengan menaikkan daya menjadi 900 VA mendapat tanggapan dari anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Ia menyebut, kebijakan pemerintah menghapus golongan daya pelanggan listrik 450 VA tidak berperasaan dan terburu-buru.

Ia meminta pemerintah cermat dan komprehensif mengatasi surplus listrik (over supply) PLN. Jangan sampai rakyat dikorbankan dengan menghapus daya pelanggan 450 VA.

“Jangan sampai kesalahan pemerintah merencanakan kebutuhan listrik ditimpakan kepada rakyat kecil. Ini tidak adil. Apalagi saat ini masyarakat sedang sulit, karena pandemi Covid-19 yang belum usai, kenaikan harga BBM, serta kenaikan harga bahan makanan. Apa pemerintah sudah tidak mampu lagi renegosiasi dengan pihak pembangkit listrik swasta (IPP) untuk mengerem tambahan pembangkit baru dalam upaya menekan surplus listrik ini?” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Rabu (14/9/2022).

Begitu juga terkait introduksi listrik dari sumber EB-ET (energi baru-dan energi terbarukan), menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pemerintah jangan tergopoh-gopoh dan manut saja didikte oleh pihak internasional. Lalu ujung-ujungnya yang dikorbankan adalah rakyat dengan meningkatnya tarif listrik.

Baca Juga: MKD DPR: Effendi Simbolon sudah Minta Maaf, Kalau Ada Respons Berlebihan Baiknya Ditertibkan

Mulyanto mendesak, kalaupun pemerintah akan menghapus pelanggan listrik berdaya 450 VA dan mengalihkannya ke daya 900 VA, maka ia meminta agar subsidi listrik tetap diberikan.

“Jangan subsidinya ikut dihapus. Ini akan memberatkan rakyat. Kemudian perpindahan daya listrik PLN dari 450 VA ke 900 VA tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun,” imbuh politisi yang biasa disapa Pak Mul ini.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pemerintah konsultasi dahulu dengan Komisi VII DPR RI, yang menangani masalah energi ini, sebelum mengambil kebijakan terkait listrik, yang berdampak luas bagi masyarakat. Kalau caranya seperti ini, sudah melanggar pakem ketatanegaraan kita.

“Komisi VII DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait meminta keterangan soal ini,” terang Mulyanto.

Diinformasikan, pemerintah berencana menghapus penggunaan listrik 450 VA dalam rangka menyerap listrik milik PT PLN (Persero) yang saat ini sedang mengalami over supply. PLN tengah mengalami over supply listrik sebanyak 6 Giga Watt (GW) saat ini.

Baca Juga: Meski Effendi Simbolon sudah Minta Maaf ke TNI, MKD DPR bakal Lakukan Pemanggilan

Tahun depan akan ada pembangkit listrik baru yang akan beroperasi dan mengakibatkan adanya tambahan over suplai sebesar 1,4 GW menjadi 7,4 GW.

“Belum lagi, pemerintah sedang menggemborkan produksi listrik dari Energi Baru dan Energi Terbarukan. Listrik EBET akan masuk di tahun 2030. Bila ini terjadi, maka diperkirakan over suplai listrik yang dihadapi oleh PLN akan semakin membengkak menjadi 41 GW,” tutup legislator dapil Banten III tersebut.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI