Anggota DPR Dukung Kapolri "Bersih-bersih" Kepolisian

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Anggota DPR Dukung Kapolri "Bersih-bersih" Kepolisian
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Dok: DPR)

Langkah "bersih-bersih" tersebut dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk "bersih-bersih" institusi Kepolisian dengan menindak tegas oknum Polri yang melanggar hukum.

Hal itu dikatakannya terkait kabar yang menyebutkan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap diduga kasus narkoba.

"Kapolri tidak perlu ragu menindak oknum Polisi yang melanggar hukum," kata Habiburokhman di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Dia mengaku mendengar kabar penangkapan Kapolda Jatim tersebut diduga terkait kasus narkoba. Karena itu dirinya mendukung Kapolri melakukan "bersih-bersih" di institusi Kepolisian.

Baca Juga: Anggota Komisi II DPR RI Pastikan Tidak Ada Pembahasan Aturan Pilkada Lewat DPRD

"Apapun itu, kami 100 persen dukung Kapolri lakukan 'bersih-bersih," ujarnya.

Dia menilai langkah "bersih-bersih" tersebut dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendengar kabar bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap diduga terkait kasus narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nicp Afinta menjadi staf ahli bidang sosial budaya (Sahli Sosbud Kapolri).

Mutasi Irjen Nico tertuang dalam surat telegram Kapolri dengan nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, tanggal 10 Oktober. 

Baca Juga: Penampilannya Selalu Jadi Sorotan, 5 Potret Mulan Jameela Manggung

Sementara itu posisi Nico digantikan oleh Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI