Umumkan Nama Calon Panglima TNI, Puan Maharani: Akan Ditindaklanjuti Sesuai dengan Mekanisme
DPR punya waktu yang cukup untuk melaksanakan semua mekanisme sesuai Undang-Undang.
Suara.com - Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani mengumumkan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Hal tersebut berdasarkan isi Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI yang diserahkan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
“Kami pimpinan DPR akan menindaklanjuti terkait dengan mekanisme yang ada di DPR untuk menugaskan Komisi terkait atau Komisi I untuk melaksanakan mekanisme terkait dengan pergantian atau pengangkatan Panglima TNI yang baru,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (28/11/2022).
Puan menambahkan, DPR punya waktu yang cukup untuk melaksanakan semua mekanisme sesuai Undang-Undang mengenai pengangkatan dan pergantian Panglima TNI, dan memastikan tidak akan ada mekanisme yang terlewat.
“Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada tanggal 21 Desember dan memasuki masa pensiun sebagai TNI, yakni 1 Januari 2023, artinya DPR mempunyai waktu yang cukup untuk kemudian melaksanakan semua mekanisme,” jelasnya.
Di akhir Puan menjelaskan, tidak benar jika ada spekulasi yang mengatakan ada upaya perubahan nama calon pengganti Panglima TNI. Ia menegaskan jika pihaknya baru menerima Surpres tersebut.
“Sekali lagi saya sampaikan, Surpres baru saya terima hari ini, DPR baru menerima hari ini, tidak ada surat kembali atau pergantian atau wacana merubah nama yang sudah ada Minggu lalu diganti minggu ini karena memang suratnya belum ada,” tutup Puan.