Baleg DPR Sosialisasikan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 di Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong sosialisasi Program Legislasi Nasional lebih masif.
Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR, DPD, dan pemerintah telah menyusun Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) RUU dan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020- 2024 sebanyak 259 RUU. Hasil penyusunan Prolegnas tersebut telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 15 Desember 2022.
Anggota Baleg DPR RI, Zainuddin Maliki menyampaikan bahwa Baleg mempunyai kewajiban untuk menyosialisasikan dan menyebarluaskan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 dan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui rencana pembentukan undang-undang yang akan mengatur kehidupan masyarakat.
“Dalam proses pembentukan undang-undang tersebut, diharapkan masyarakat dapat memberikan masukan-masukan, yang pada akhirnya setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi Undang-Undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ungkapnya, saat sosialisasi Baleg DPR RI dengan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan pemangku kepentingan terkait, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (16/1/2023).
Zainuddin juga menyampaikan, dalam sosialisasi Prolegnas Prioritas tahun 2023 di Provinsi Jawa Tengah, ada beberapa RUU yang menjadi atensi atau perhatian yaitu terkait RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT), RUU Pendidikan Kedokteran, RUU ASN, RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama, RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan serta beberapa RUU lainnya yang masuk prioritas 2023.
Baca Juga: Jangan Sekadar Bangun Narasi RUU KIA, DPR Diminta jadi Role Model Fasilitas Daycare
“Kita telah mendengarkan berbagai masukan dari perwakilan kelompok masyarakat, mulai akademisi, bidang kesehatan, tokoh agama hingga kelompok yang mewakili perempuan dan anak maupun stakeholder lainya yang hadir dalam pertemuan tadi. Kita harapkan 39 RUU yang sudah kita masukkan menjadi RUU prioritas ini, kita asumsikan inilah yang akan menjawab persoalan persoalan yang mendesak tahun 2023 untuk segera kita sahkan menjadi undang-undang,” ujar Zainuddin.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) lebih masif dan memaksimalkan seluruh media. Selain itu, konten dari Prolegnas juga harus ditampilkan lebih jelas.
“Usulan saya yang pertama ada berapa prolegnas, kemudian kontennya. Jadi masing-masing RUU itu sebenarnya apa yang ada di sana, sehingga masyarakat bisa membahas dan bisa memberikan catatan-catatan penting,” ucap Ganjar.
Lebih lanjut, Gubernur Jawa Tengah sampaikan, jika sosialisasi dilakukan dengan baik, maka masyarakat bisa memahami lebih komprehensif. Kesadaran masyarakat juga akan makin tinggi, sehingga tidak ada pemahaman yang abu-abu pada RUU di Prolegnas itu.
Baca Juga: Baleg DPR RI Siap Bentuk Panja Kalau Pemerintah Lamban Buat Peraturan Pelaksana UU TPKS