Top! Gus Muhaimin Pastikan RUU PPRT Segera Disahkan DPR

Fabiola Febrinastri
Top! Gus Muhaimin Pastikan RUU PPRT Segera Disahkan DPR
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar. (Dok: DPR)

RUU PPRT pertama kali diusulkan pada tahun 2004.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) minta Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan.

Menurutnya, RUU tersebut perlu segera disahkan sebab urgensinya sangat penting, apalagi belakangan marak terjadi kekerasan yang menimpa PRT di berbagai daerah di Indonesia maupun yang bekerja di luar negeri.

"Saya minta RUU PPRT segera disahkan, sebisa mungkin dalam waktu dekat ini sudah bisa. Urgensinya sangat penting untuk saudara-saudara kita, para PRT," kata Gus Muhaimin di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan, ia sudah berkomunikasi dengan Sekjen DPR RI untuk menjadwalkan sidang oengesahan RUU PPRT tersebut.

Baca Juga: Sarapan Pagi Bareng Cak Imin, Menko Airlangga Minta Cipta Kerja Segera Diproses

"Saya sudah komunikasi dengan pak Sekjen DPR untuk mengagendakan pengesahan RUU PPRT. Kita tunggu saja dalam waktu dekat," tutur Gus Muhaimin.

RUU PPRT pertama kali diusulkan pada tahun 2004 dan baru masuk tahap pembahasan menjadi RUU pada 2010 lalu.

Gus Muhaimin mengatakan, pembahasan RUU PPRT sudah terlampau lama, terlebih mencuatnya kasus-kasus kekerasan terhadap PRT sudah seharusnya menjadi dasar urgensi pembahasan RUU tersebut.

"Pembahasan pengesahan RUU PRT ini sudah sangat lama. Saya saksikan sudah 15 tahun lebih, terutama akhir-akhir ini mencuat karena eksploitasi, penyiksaan, dan berbagai kasus kekerasan serta tidak terpenuhinya hak PRT terjadi di mana-mana," ujarnya.

Ia menyatakan, pola kerja PRT dengan majikan yang cenderung bersifat kultural dan kekeluargaan tidak memiliki acuan hukum yang konkret, terutama terkait perlindungan hak-kewajiban PRT dan majikan.

"Padahal seharusnya seluruh hubungan kerja sudah diatur dan bersifat formal, mau itu PRT ya sama saja dengan pola pekerjaan yang lain," tukas Gus Muhaimin.

Baca Juga: Sarapan Bareng Cak Imin, Airlangga Sebut Peluang Kerja Sama dengan PKB Sangat Besar


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI