Rachmat Gobel: Kejahatan Pinjol Dapat Lemahkan Indonesia

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Rachmat Gobel: Kejahatan Pinjol Dapat Lemahkan Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang Rachmat Gobel saat menjadi pembicara dalam sosialisasi tentang bahaya pinjol ilegal yang diselenggarakan Koperasi Jaya Usaha Bersama dan Otoritas Jasa Keuangan di Gorontalo, Sabtu (18/3/2023). (Dok: DPR)

Oleh karena itu, kita semua harus waspada.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel menyatakan, kejahatan pinjol, robot trading, dan foreign exchange (forex) bukan sekadar untuk mengeruk uang dari masyarakat tapi juga untuk merusak dan melemahkan Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat melakukan sosialisasi tentang bahaya pinjol ilegal yang diselenggarakan Koperasi Jaya Usaha Bersama dan Otoritas Jasa Keuangan itu diikuti sekitar 300 mahasiswa dari berbagai kampus di Gorontalo, Sabtu, (18/3/2023).

“Kita harus waspada dan awas terhadap situasi ini. Ini melemahkan sendi-sendi kekuatan nasional dengan menghancurkan ekonomi rakyat,” tegas Gobel saat sosialisasi.

Dalam acara tersebut, hadir Roman Nasaru selaku ketua koperasi dan Ferddy Rahmadi selaku kepala bagian hubungan kelembagaan OJK. Gobel mengaku telah 20 kali melakukan sosialisasi tentang bahaya pinjol ini, termasuk tujuh di antaranya di Kabupaten Gorontalo. Di Gorontalo sudah banyak korban berjatuhan akibat kejahatan pinjol, robot trading, dan investasi forex.

Dalam paparannya, Ferddy menyampaikan ada seorang guru di Malang, Jawa Timur, yang awalnya cuma pinjam Rp2 juta bisa menjadi hutang Rp 280 juta.

Baca Juga: Puan Maharani Berjanji Akan Perjuangkan Pemekaran Kapuas Raya

“Caranya gali lubang tutup lubang ke lembaga pinjol illegal. Hingga ada 141 lembaga yang ia pinjami,” katanya.

Hingga kini, katanya, sudah ada 4.567 lembaga pinjol illegal yang telah ditutup OJK.

“Namun satu ditutup, muncul 10 lagi yang illegal. Dalam satu hari bisa hadir satu juta lembaga pinjol illegal. Ini fenomena yang terjadi di negara-negara berkembang di Afrika dan Amerika Latin,” katanya.

Hingga akhir 2022, katanya, sudah Rp528 triliun dana yang tersalurkan melalui pinjol yang legal.

Gobel mengatakan, banyak faktor yang menjadi penyebab maraknya pinjol illegal. Pertama, ada masalah ekonomi. Kedua, kondisi kemiskinan yang tinggi di masyarakat. Ketiga, ada oknum yang memang ingin memperparah kondisi ekonomi dan sosial Indonesia.

Baca Juga: CEK FAKTA: DPR Desak Sri Mulyani Mundur dari Kursi Menkeu Gara-gara 300 T, Benarkah?

“Semuanya cuma mau bikin susah. Masyarakat jangan sampai terjebak. Memang mereka selalu mengiming-imingi dengan berbagai cara seperti hadiah maupun keuntungan hingga 200 persen. Untung 100 persen saja tidak ada. Jadi pasti itu bohong,” katanya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI