Puluhan Perguruan Tinggi Ditutup, Ketua DPR Minta Tak Ada Penelantaran Mahasiswa dan Dosen

Fabiola Febrinastri
Puluhan Perguruan Tinggi Ditutup, Ketua DPR Minta Tak Ada Penelantaran Mahasiswa dan Dosen
Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Pencabutan izin tersebut merupakan tindak lanjut dari 52 pengaduan masyarakat.

Suara.com - Ketua DPR RI, (H.C) Puan Maharani menyoroti penutupan sejumlah perguruan tinggi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ia pun meminta pemerintah memberikan kepastian bagi mahasiswa dan dosen perguruan-perguruan tinggi tersebut.

“Jangan sampai ada mahasiswa yang terlantar dan dosen yang menganggur karena tidak mendapatkan tempat baru untuk melanjutkan pendidikan dan pekerjaan. Ini harus dilakukan demi kualitas pendidikan di Indonesia,” kata Puan dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Selasa (30/5/2023).

Berdasarkan catatan Kemenbudristek hingga per 25 Mei ini, terdapat 23 perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya. Pencabutan izin tersebut merupakan tindak lanjut dari 52 pengaduan masyarakat. Sementara itu pada tahun 2022, ada 31 perguruan tinggi yang izinnya dibekukan.

Beberapa hal menjadi alasan penutupan puluhan perguruan tinggi tersebut. Mulai dari sudah tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah, adanya penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), serta perselisihan badan penyelenggara sehingga pembelajaran tidak kondusif.

Baca Juga: Setelah Bertemu Puan, Mardiono PPP Ngaku Jalin Kesepakatan Hadapi Pemilu: Tak Boleh Kita Belah-belah Rakyat

Terlepas dari persoalan yang ada, Puan mengingatkan pemerintah untuk memiliki program alternatif lain bagi mahasiswa dan dosen yang perguruan tinggi atau universitasnya ditutup, baik skema perpindahan mahasiswa ke universitas lain dengan memperhitungkan banyak aspek hingga fasilitas tempat bekerja baru bagi dosen.

“Penutupan perguruan tinggi jangan sampai menghambat proses belajar mengajar, dan mempengaruhi kesejahteraan pendidik,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Ia juga mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan ketersediaan universitas atau perguruan tinggi yang mampu menampung seluruh peserta didik. Puan mengatakan, pemerintah harus betul memastikan bantuan pemindahan ke perguruan tinggi lain dapat dilaksanakan selama ada bukti pembelajaran yang otentik.

“Sehingga mahasiswa yang betul-betul belajar dapat menyelesaikan pendidikan hingga mendapatkan gelar pendidikan yang dicita-citakan,” pungkas Legislator Dapil Jawa Tengah V itu.

Baca Juga: Serius Dukung Ganjar Pranowo, Ini Bocoran Pertemuan Puan Maharani dan PPP


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI