Cegah Kecelakaan, Puan Dorong Adanya Reformasi Keselamatan Transportasi Publik

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Cegah Kecelakaan, Puan Dorong Adanya Reformasi Keselamatan Transportasi Publik
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

PT KAI bersama Kemenhub juga harus rutin melakukan pengecekan.

Suara.com - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mendorong adanya reformasi transportasi publik di Tanah Air untuk menjamin keselamatan masyarakat.

Ia menekankan, kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa dan cedera seringkali terjadi karena faktor kelalaian, hingga kurang maksimalnya infastruktur transportasi.

"Reformasi dalam bidang transportasi publik sangat penting dilakukan untuk menjamin keselamatan masyarakat kita. Karena kurangnya infrastruktur transportasi, khususnya pada angkutan umum, kerap mengancam nyawa warga,” kata Puan, dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (18/10/2023). 

Puan pun menyoroti rangkaian kecelakaan kereta api yang terjadi di dekat Stasiun Kalimenur, Sentolo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (17/10/2023) kemarin. Seperti diketahui, kecelakaan bermula saat Kereta Api (KA) Argo Semeru rute Surabaya-Jakarta tiba-tiba tergelincir dari rel.

Baca Juga: Kuasa Hukum Anak Anggota DPR Ronald Tannur Berharap Polisi Tunggu Hasil Autopsi

Ketika sebagian gerbong KA Argo Semeru keluar dari rel, tiba-tiba melintas KA Argo Wilis dari arah Bandung ke Surabaya. Tak pelak, KA Argo Wilis menabrak gerbong KA Argo Semeru yang anjlok meski KA Argo Wilis sempat mengerem. Puan pun bersyukur tak ada korban jiwa akibat insiden tersebut.

“Beruntung kecelakaan kereta api kemarin tidak ada korban meninggal dunia, walau kita menyayangkan ada sejumlah penumpang yang terluka. PT KAI harus memastikan semua korban mendapat perawatan medis terbaik,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan juga meminta PT KAI dan Kemenhub menyelidiki penyebab kecelakaan yang berawal dari anjloknya rel. Kecelakaan diduga karena suhu panas tinggi akibat cuaca terik menyebabkan kondisi rel kereta api berubah.

“Harus diketahui apa penyebab dari kecelakaan ini sehingga bisa menjadi evaluasi agar tidak lagi terjadi kecelakaan. PT KAI bersama Kemenhub juga harus rutin melakukan pengecekan. Tak cukup hanya pada angkutan keretanya saja, tapi juga bagian rel dan infrastruktur lainnya,” ucap Puan.

“Apalagi dengan kondisi extra ordinary seperti kemarau panjang, atau saat musim hujan yang juga memiliki potensi bencana. Kami meminta jangan sampai penyedia layanan abai terhadap komponen keselamatan penumpang,” imbuhnya.

Baca Juga: DPR: Putusan MK Tak Bisa Berlaku secara Hukum untuk Pemilu 2024

Berdasarkan catatan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sebanyak 204.447 orang menjadi korban kecelakaan angkutan jalan di Indonesia pada 2022. Jumlah tersebut meningkat 33% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 153.732 orang.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI