Komisi XI Imbau Masyarakat untuk Hati-hati Terhadap Pinjaman Online
Oleh sebab itu, Musthofa ingin agar pemerintah bijaksana sebelum menggunakan pinjol.
Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap peminjaman online (pinjol). Ia melihat masih ada platform pinjol legal yang mengakali regulasi terkait batas bunga maksimal pinjaman melalui biaya berjenis lain.
Oleh sebab itu, Musthofa ingin agar pemerintah bijaksana sebelum menggunakan pinjol. Masyarakat imbuhnya tidak boleh tergiur hanya sekadar untuk uang sekejap saja, melainkan harus bisa memanfaatkan uang yang sudah dipinjam untuk keperluan yang efektif. (DPR RI)