Kembali Terima APDESI Cs, Puan Minta Kades Jaga Desa Agar Rakyat Tenang Memilih

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Kembali Terima APDESI Cs, Puan Minta Kades Jaga Desa Agar Rakyat Tenang Memilih
Ketua DPR, Puan Maharani. (Dok: DPR)

Puan menegaskan komitmen DPR terhadap pembahasan RUU Desa.

Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani menerima perwakilan massa kepala desa (Kades) yang kembali berdemo di depan Gedung DPR karena mendesak pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa). Perwakilan Kades pun sepakat menunggu pengesahan RUU Desa sampai pelaksanaan Pemilu 2024 selesai.

Puan menerima perwakilan kades didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Gedung Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Hadir pula dalam pertemuan yakni Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto dan Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.

Pertemuan antara Puan dan perwakilan kades digelar sebelum Rapat Paripurna penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 DPR hari ini. Ada 21 perwakilan kades yang bertemu dan berdialog dengan Puan. Mereka berasal dari berbagai organisasi kades

Perwakilan kades tersebut merupakan jajaran dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Parade (Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa) Nusantara, Persatuan anggota badan permusyawaratan Desa seluruh Indonesia (PABDSI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Asosiasi Kepala Desa (AKD).

Baca Juga: Penyelenggara Pemilu 2024 Didesak Bereskan Data Pemilih Ganda

Pertemuan dibuka oleh Dasco yang mempersilakan perwakilan kades menyampaikan aspirasinya. Adapun aspirasi kades diwakili oleh Koordinator organisasi-organisasi kades yang menggelar aksi demo, yakni Asri Anas.

Setelah mendengar perwakilan kades, Puan menegaskan komitmen DPR terhadap pembahasan RUU Desa.

“Komitmen kami di DPR, desa ke depan harus semakin baik dan makmur. Kami hadir untuk menyelesaikan Revisi UU Desa,” ujar Puan.

Mantan Menko PMK itu menjelaskan mengenai alasan DPR yang memutuskan melanjutkan pembahasan RUU Desa setelah Pemilu 2024. Puan menyebut, keputusan itu diambil bersama demi menjaga kondusivitas sekaligus menghindari konflik kepentingan karena waktu-waktu sebelum Pemilu sangatlah sensitif.

“Agar jangan salah paham, saya minta Pak Asri untuk jelaskan juga kepada perwakilan yang hadir dan nanti jelaskan ke semua massa kepala desa tentang mekanisme selanjutnya,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

Baca Juga: Isi Tuntutan Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR RI

Puan meminta seluruh kades dan perangkat desa untuk memahami alasan mengapa RUU Desa belum bisa disahkan saat ini. Ia memastikan, DPR tetap mendukung aspirasi maupun harapan para kades sekalipun pembahasan RUU Desa dilanjutkan usai Pemilu.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI