Buka Masa Sidang DPR, Puan Bicara Pemerintah Baru Harus Leluasa Susun APBN

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Buka Masa Sidang DPR, Puan Bicara Pemerintah Baru Harus Leluasa Susun APBN
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok; DPR)

Puan menyebut, setiap fraksi memiliki bintang penuntun dan meja analisis yang berbeda-beda.

Suara.com - DPR RI hari ini membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal Pemerintah baru yang harus memiliki kekuasaan dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Pidato Puan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.

Di awal pidatonya, Puan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, TNI/Polri, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga perjalanan mudik lebaran tahun ini berjalan lancar, aman dan gembira.

Puan pun mengungkap DPR RI Periode 2019-2024 hanya tinggal memiliki dua kali masa sidang hingga purna tugas pada Oktober mendatang. Oleh karenanya, ia mengajak seluruh anggota dewan periode ini untuk menuntaskan tugas-tugas konstitusional DPR RI dengan optimal.

Baca Juga: Komisi I Terima Kunjungan Kemendagri Australia Bahas Kerja Sama di Bidang Keamanan Siber

“Kerja-kerja DPR RI dalam menjalankan kedaulatan rakyat, pada hakekatnya adalah hendak mewujudkan kehidupan rakyat yang sejahtera, negara yang berdaulat, dan bangsa yang berkeadaban semakin tinggi,” kata Puan dalam pidatonya seperti yang dibacakan oleh Rachmat Gobel.

Dalam melaksanakan kerja konstitusionalnya tersebut, kata Puan, DPR RI dituntut untuk selalu dapat memenuhi harapan rakyat yakni membentuk Undang Undang yang berkualitas, menyusun Anggaran yang memakmurkan rakyat, mewujudkan pemerintahan yang memudahkan hidup rakyat, serta memperkuat kedudukan diplomasi politik luar negeri Indonesia.

“Kerja konstitusional ini semua membutuhkan kerja bersama seluruh fraksi, untuk dapat mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan menyebut, setiap fraksi memiliki bintang penuntun dan meja analisis yang berbeda-beda. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan transparansi dalam setiap pengambilan keputusan politik di DPR RI sehingga rakyat dapat menilai perilaku politik yang benar-benar berpihak kepada rakyat dan kepentingan nasional.

“Menjadi komitmen kita bersama, untuk selalu menjadikan rakyat dan kepentingan nasional sebagai keutamaan dalam mengambil keputusan-keputusan kerja konstitusional DPR RI,” ucap Puan.

Baca Juga: Membangun Kerukunan Bernegara Melalui Pembentukan Presidential Club

Pada Masa Persidangan ini, DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan memasuki tahapan siklus pembahasan APBN Tahun Anggaran 2025. Seluruh AKD DPR akan melakukan pembahasan anggaran belanja di Kementerian/Lembaga untuk APBN Tahun Anggaran 2025.

APBN Tahun 2025 sendiri merupakan Tahun Anggaran Pertama bagi Pemerintahan yang Presidennya akan dilantik pada Bulan Oktober 2024. Puan menyampaikan, sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara dan Undang Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah dalam menyusun RAPBN harus berbasiskan pada RPJMN yang akan ditetapkan oleh Presiden yang akan dilantik.

“Tidaklah sesuai dengan asas kepatutan dan peraturan perundang-undangan, di mana APBN 2025 disusun oleh Pemerintahan yang purna tugas, akan tetapi yang harus bertanggung jawab adalah Pemerintahan yang baru,” terangnya.

Untuk itu, Puan menegaskan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2025 yang disusun oleh Pemerintahan saat ini, hanya merupakan dasar-dasar kebijakan sementara serta alokasi belanja yang hanya untuk kebutuhan rutin penyelenggaraan negara. Setidaknya untuk kebutuhan triwulan pertama tahun 2025.

“Pemerintahan yang baru harus dapat memiliki keleluasaan menyusun APBN,” ungkap Puan.

Sementara dalam pelaksanaan fungsi legislasi, Puan mengatakan DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menyelesaikan pembahasan 43 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I.

Mantan Menko PMK tersebut menyatakan, DPR bersama Pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan RUU itu di masa sidang yang tersisa hingga berakhirnya DPR RI periode 2019-2024. Meski begitu, Puan mengingatkan dalam pembentukan suatu UU tentunya terdapat berbagai dinamika dan sudut pandang yang berbeda-beda.

“Namun dinamika tersebut dibatasi oleh norma-norma yang terdapat di dalam UUD NRI 1945. DPR RI bersama Pemerintah juga harus memperhatikan syarat formal pembentukan Undang Undang yang telah menjadi norma dalam keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Kemudian untuk fungsi pengawasan, DPR RI mengarahkan pada berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan UU di berbagai bidang untuk dapat meningkatkan kinerja Pemerintah dalam memberikan pelayanan umum bagi rakyat dan mempercepat kemajuan pembangunan.

“DPR RI akan memprioritaskan berbagai isu strategis yang menjadi perhatian di tengah masyarakat, antara lain persiapan penyelenggaraan ibadah Haji Tahun 2024, kenaikan harga pangan dan sembako, tumpang tindih regulasi dan penyelesaian masalah pertanahan,” papar Puan.

“Pengurangan emisi karbon dari bahan bakar fosil, ancaman risiko cuaca panas ekstrem, persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak (pilkada) bulan November 2024, dan tekanan perekonomian global pada kondisi moneter dan fiskal,” lanjut cucu Bung Karno itu.

Puan menambahkan, AKD DPR terkait harus memberikan atensi khusus pada persiapan dan pelaksanaan Tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 yang tahapannya sudah mulai dilaksanakan.

“Pemilu serentak yang akan dilaksanakan ini, merupakan suatu tahapan penting kedepan, untuk menyelenggarakan Pemerintahan Daerah yang selaras masa pemerintahannya,” sebut Puan.

Lebih lanjut, Puan menjelaskan mengenai fungsi diplomasi parlemen yang akan dilakukan DPR pada masa persidangan ini. DPR RI mengagendakan serangkaian kegiatan, baik bilateral, regional, maupun internasional.

“Antara lain penyelenggaraan Parliamentary Meeting on The Occasion of The 10th World Water Forum pada tanggal 19-21 Mei 2024 di Nusa Dua Bali, yang merupakan bagian dari Sidang The 10th World Water Forum,” urai Puan.

“Sebagai tuan rumah kegiatan sidang, DPR RI berfokus untuk menyukseskan kegiatan tersebut, baik dari aspek penyelenggaraan maupun sukses subtansi dalam memperkuat tata kelola air bagi kesejahteraan rakyat,” sambungnya.

Melalui tema ‘Mobilizing Parliamentary Action on Water for Shared Prosperity’, Puan menyebut anggota parlemen dari seluruh dunia akan berkesempatan mengambil langkah untuk mengatasi kelangkaan air, meningkatkan kerja sama parlemen dalam memperluas akses terhadap air bersih. Anggota parlemen dunia juga akan memobilisasi tindakan terhadap air untuk keamanan dan kemakmuran global.

“Atas nama Pimpinan DPR RI, kami mengundang partisipasi seluruh AKD DPR RI untuk ikut mensukseskan penyelenggaraan Parliamentary Meeting on The Occasion of The 10th World Water Forum,” kata Puan.

Selain agenda Parliamentary Meeting on The Occasion of The 10th World Water Forum, disampaikan Puan, DPR RI juga akan menerima kehadiran delegasi negara sahabat, seperti delegasi Hongkong, delegasi Turki, dan delegasi Rumania.

“Melalui berbagai peran diplomasi, DPR RI ikut berperan dan bertanggung jawab untuk membangun dunia yang lebih baik, membangun tatanan sosial, ekonomi, serta politik yang humanis dan berkeadilan sosial,” tegasnya.

Adapun Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2023–2024 akan dimulai sejak hari ini sampai dengan Kamis, 11 Juli 2024. Anggota DPR diingatkan kembali untuk bekerja semaksimal mungkin demi kesejahteraan rakyat.

“Kepada Anggota Dewan yang Terhormat, kami menyampaikan selamat bekerja memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, memberikan rahmat dan bimbingan-Nya kepada kita semua,” tutup Puan.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI