DPR Desak Tradisi Bullying Dokter Residensi Disetop, Pecat Pelaku Kalau Terbukti!

dr. Aulia Risma Lestari mahasiswi Kedokteran Undip ditemukan tewas di kamar kosnya di Lempongsari.
Suara.com - Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah komprehensif untuk menghentikan praktik bullying pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang tengah menjadi perhatian, erutama setelah ada kasus kematian dokter peserta PPDS dari jurusan spesialis Anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip), Semarang.
"Tindakan bullying adalah peristiwa yang sangat tragis dan menyedihkan. Jangan sampai ada pembiaran bullying di lingkungan pendidikan. Harus segera dihentikan dengan putus mata rantainya," ujar anggota Komisi IX Arzeti Bilbina, Senin (19/8/2024).
Seperti diketahui, dr. Aulia Risma Lestari mahasiswi Kedokteran Undip ditemukan tewas di kamar kosnya di Lempongsari, Kota Semarang. Awalnya, dr. Aulia diduga mengakhiri hidupnya dengan cara menyuntikkan obat penenang karena tidak kuat terhadap bullying dari dokter seniornya.
Belakangan, pihak keluarga membantah dr. Aulia bunuh diri. Korban disebut memiliki riwayat sakit syaraf kejepit sehingga diduga dr. Aulia menyuntikkan sendiri obat anestesi dengan dosis berlebih saat merasa sakit.
Baca Juga: Beri Selamat Prabowo-Gibran di Sidang Bersama, Puan: Potret Pemilu 2024 Harus Jadi Autokritik
Walau begitu, curhatan dr. Aulia melalui buku harian yang ditemukan di kamar kosnya membuka tabir pembullyan dari seniornya. Akibat kasus tersebut, Kemenkes dengan tegas memberikan perintah untuk memberhentikan sementara program anestesi FK Undip untuk melakukan investigasi terkait kasus bunuh diri peserta didik PPDS ini.
Arzeti mendukung langkah Kemenkes, apalagi masalah perundungan di lingkungan PPDS memang sudah menjadi momok dalam dunia pendidikan kedokteran Tanah Air. Seperti dr. Aulia yang dalam buku hariannya menceritakan tidak kuat menahan tekanan dari para dokter senior.
Selain itu ramai di media sosial kisah-kisah yang membongkar kasus perundungan yang ada di PPDS, mulai dari disuruh beli makan senior, hukuman fisik hingga ada 'jatah istri residen' kepada senior. Ada pula laporan peserta PPDS atau residen spesialis yang harus mengakomodir biaya pesta maupun perjalanan senior dengan pesawat hingga seratusan juta.
Media sosial juga dihebohkan terkait adanya temuan buku pedoman bullying. Pada buku tersebut mencantumkan sejumlah aturan tata krama junior, serta tugas-tugas apa saja yang tidak boleh dilewatkan selama PPDS berlangsung.
"Penting bagi pemerintah bekerjasama dengan pihak berwajib seperti kepolisian untuk mengambil langkah-langkah proaktif dalam mencegah bullying. Kita harus kuat untuk memberikan informasi agar pelaku betul-betul diberikan efek jera," ucap Arzeti.
Baca Juga: Potret Jokowi, Para Menteri hingga Krisdayanti saat Hadiri Sidang Tahunan MPR
Meski pihak Universitas Diponegoro membantah bahwa tindakan bullying menjadi alasan utama peserta didik PPDS tersebut bunuh diri, masalah perundungan memang menjadi perhatian Kemenkes karena Kemenkes telah menerima lebih dari seratus laporan terkait perundungan. Laporan-laporan ini berdatangan sejak adanya regulasi anti perundungan PPDS berlaku.