Komisi XII DPR Minta Pengusaha Tambang Jambi Jalankan Prinsip ESG dan Tanggung Jawab Sosial

Kunjungan kerja Komisi XII tekankan pentingnya CSR, kepatuhan lingkungan, dan evaluasi tata kelola pertambangan.
Suara.com - Komisi XII DPR RI menyoroti pentingnya penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangan di Jambi. Dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) diimbau untuk lebih bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola industri tambang yang berkelanjutan.
“Jadi di dalam pertambangan ada parameter yang harus juga diperhatikan oleh para penambang, yaitu konsep ESG (environmental, social, and governance). Jadi di dalam tiga hal ini kita melihat bagaimana yang sudah berjalan di Jambi,” kata Bambang Patijaya saat wawancara kepada Parlementaria di Jambi, Jumat (20/06/2025).
Ia menegaskan bahwa banyak hal yang masih perlu dibenahi dalam industri pertambangan batu bara di Jambi, khususnya terkait kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility), dan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan.
“Bagaimana tanggung jawab para perusahaan-perusahaan tambang pemilik IUP, kepeduliannya terhadap lingkungan. Kemudian kita juga melihat tentang bagaimana social responsibility-nya, dan terakhir tentunya terkait dengan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan,” tambah Anggota Fraksi Partai Golkar ini.
Baca Juga: Wakil Ketua BKSAP Tegas Tanggapi Legislator Inggris Soal Isu HAM Papua di Forum Internasional
Ia menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal untuk mengumpulkan informasi dan mencermati berbagai persoalan yang muncul di sektor tambang Jambi. Hasil temuan awal dari pertemuan tersebut nantinya akan dibawa dan dibahas dalam rapat Komisi XII setelah masa persidangan dimulai kembali.
“Tentu akan kami bawa temuan-temuan awal ini, dan kita akan laporkan kepada Komisi XII nantinya pada saat mulai masa persidangan yang akan datang. Sehingga menjadi langkah-langkah bagi kita untuk menentukan apa yang menjadi landasan kebijakan-kebijakan politik yang akan kita ambil untuk mendukung pertambangan, dan juga menyelesaikan problem pertambangan yang ada di Jambi,” tutupnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengundang 14 perusahaan tambang yang memiliki IUP di wilayah Jambi. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain PT Jambi Indoguna Internasional, PT Bumi Bara Makmur Mandiri, PT Batu Hitam Sukses, PT Global Indo Alam Lestari, PT Tebo Batubara Investama, PT Anugerah Jambi Coalindo, PT Jambi Prima Coal, PT Kurnia Alam Investama, PT Batu Hitam Jaya, PT Minimex Internasional, PT Sarolangun Bara Prima, PT Sarwa Sembada Karya Bumi, PT Surya Global Makmur, dan PT Karya Bumi Baratama, dengan 13 di antaranya hadir langsung dalam forum. ***