Baleg Akan Minta Tiap Komisi Serahkan Draf RUU Sebelum Reses
Nantinya juga masa reses akan diperpendek, agar masa sidang lebih panjang.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan, nantinya Badan Legislasi (Baleg) DPR akan memonitor perkembangan urusan legislasi ke tiap komisi. Harapannya, di akhir masa sidang keempat 2014-2015 ini, sudah ada draf Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk ke Baleg, supaya bisa ditindaklanjuti.
"Pimpinan Baleg akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, agar di akhir masa sidang keempat ini semua komisi menyerahkan draf RUU yang menjadi inisiatif DPR ke Baleg," kata Arsul di DPR, Jakarta, Senin (1/6/2015).
Arsul menambahkan, nantinya juga, masa reses akan diperpendek. Harapannya, agar tiap komisi mempunyai waktu yang lebih panjang pada masa sidang, supaya kinerja legislasi bisa dikebut.
"Idealnya, reses itu (lamanya) dua minggu," tutur anggota Fraksi PPP dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah X itu.
Arsul mencontohkan, untuk Komisi III saja, saat ini ada empat RUU yang belum digarap, yaitu RUU KUHP-KUHAP, RUU Hak Paten, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), serta RUU Merek. Alasannya menurutnya adalah kendala pada pemerintah yang belum memberikan drafnya.
Sementara khusus untuk RUU KUHP, Arsul mengakui jika Komisi III juga mendapat kendala karena harus "ngider" untuk meminta paraf Kapolri, Jaksa Agung, serta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
"Saya bukan membela diri, pemerintah (yang) tidak nyerahin. Jadi yang tidak adil adalah (bahwa) walaupun dalam UU, dasar kekuasaan membentuk ada di DPR, tapi pemerintah itu co-legislator. Kalau co-legislator-nya tidak bergerak, legislatornya juga tidak bisa. Kan harus mendengarkan pemerintah juga," tandasnya.