Panja Komisi VIII Himpun Masukan untuk RUU Penyandang Disabilitas

Arsito Hidayatullah
Panja Komisi VIII Himpun Masukan untuk RUU Penyandang Disabilitas
Suasana rapat dengar pendapat Panja RUU di Komisi VIII DPR dengan perwakilan penyandang disabilitas, Senin (1/6). [suara.com/Tri Setyo]

Diakui bahwa fasilitas untuk penyandang disabilitas masih sangat kurang.

Suara.com - Sepanjang Senin (1/6/2015), Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyandang Disabilitas di Komisi VIII DPR RI, menggelar serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pihak. Salah satunya adalah dengan para penyandang disabilitas yang diwakili Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI).

Dalam rapat yang dipimpin Leyda Hanifah dari F-PKS, di ruangan Komisi VIII DPR RI, Senin siang ini, sejumlah masukan dan pertanyaan meluncur dari para penyandang disabilitas. Salah satunya adalah seperti yang dilontarkan Maulani Rotinsulu dari HWDI.

Di hadapan legislator anggota Panja, Maulani mempertanyakan tentang mekanisme komplain terkait keberadaan fasilitas bagi para penyandang disabilitas. Menurut Maulani, pada dasarnya para penyandang disabilitas justru menjadi disabilitas lantaran kurangnya fasilitas yang menunjang aktivitas mereka sehari-hari.

Menjawab itu, Leyda menyatakan bahwa terkait fasilitas, sebenarnya pemerintah sudah mulai coba memfasilitasi. "Tetapi, jujur, kita belum dapat memfasilitasi semua fasilitas khusus untuk para disabilitas," ujarnya.

Sementara anggota Panja lainnya, Rahayu Saraswati dari Fraksi Gerindra, menambahkan soal elemen lain yang tergolong penting difasilitasi untuk para penyandang disabilitas, yakni pendidikan.

"Kita semua tahu, semua para penyandang disabilitas perlu pendidikan. Di Sragen sendiri (misalnya), sudah ada beberapa sekolah yang sudah memfasilitasi sekolahnya dengan buku-buku (berhuruf) Braille," ungkapnya. [Tri Setyo]


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI