La Tinro Serukan Pembukaan dan Pemulihan Situs Kota Kapur Demi Pelestarian Warisan Berharga
Komisi X minta pemerintah pusat-daerah percepat pembebasan lahan dan pemulihan Situs Kota Kapur bersejarah abad ke-5.
Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI La Tinro La Tunrung menyoroti besarnya potensi sejarah dan budaya di kawasan Situs Kota Kapur, Bangka, Bangka Belitung, yang menyimpan sejumlah peninggalan berusia ratusan tahun. Dalam kunjungan spesifik Komisi X DPR RI ke Pangkal Pinang, ia menyampaikan keprihatinan sekaligus dorongan kuat agar pemerintah pusat dan daerah mempercepat upaya pelestarian situs tersebut.
“Kalau kita melihat secara keseluruhan, yang ada pada Situs Kota Kapur ini sangat luar biasa. Di sini ada tiga candi, dan sangat disayangkan karena candi ini belum dibuka. Secara teknis harus diligar dulu, kemudian dibuka dan dilakukan perbaikan candinya,” ujar La Tinro kepada Parlementaria saat mengunjungi Situs Kota Kapur di desa Kota Kapur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, Kamis (27/11/2025).
Selain tiga candi, ia juga menyoroti keberadaan benteng, sungai buatan, serta dermaga yang pernah dibuka namun kini ditutup kembali. Menurutnya, kekayaan situs tersebut merupakan warisan berharga yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal.
“Harapan kita semua, jaga budaya yang ada ini, warisan-warisan kita yang sangat berharga. Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat harus bersama-sama melakukan yang terbaik agar candi-candi ini bisa diperbaiki, dilihat, dan mampu membawa ekonomi masyarakat sekitar lebih baik, termasuk menarik wisatawan,” jelasnya.
Baca Juga: Susah Payah Jadi Orang Batak, Akting Sarah Sechan Ambyar Karena Bisikan Derby Romero
La Tinro juga menyinggung persoalan lahan yang belum dibebaskan dan mendesak pemerintah pusat mempercepat proses tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang mereka terima menunjukkan bahwa peninggalan di kawasan Batu Kapur diperkirakan berasal dari abad ke-5, 6, dan 7, menjadikan situs tersebut sangat penting dalam sejarah Nusantara.
“Tanah-tanah yang belum dibebaskan sebaiknya segera ditindaklanjuti pemerintah pusat. Dari informasi yang kami dapatkan, situs ini berada pada sekitar abad ke-5, 6, dan 7. Dengan kunjungan spesifik kami ke Pangkalpinang ini, kami berharap candi-candi tersebut dapat benar-benar dilestarikan,” ujarnya.
Terkait dukungan anggaran, La Tinro menegaskan komitmen Komisi X DPR RI untuk membawa hasil temuan lapangan ke pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kebudayaan.
“Insya Allah setelah kami kembali ke Jakarta, kami akan menyampaikan temuan-temuan ini kepada Pak Menteri Kebudayaan agar bisa mengupayakan penganggaran, khususnya agar candi ini segera dapat dibuka dan terus mengungkap warisan-warisan berharga lainnya,” pungkas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini. ***
Baca Juga: TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
