Komisi III Berharap BNN Tingkatkan Kinerja Penanggulangan Narkoba

Arsito Hidayatullah | Tri Setyo
Komisi III Berharap BNN Tingkatkan Kinerja Penanggulangan Narkoba
Suasana RDP antara Komisi III DPR dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BNN juga diminta dapat menitikberatkan tindak pencegahan dibanding pemberantasan narkoba.

Suara.com - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi III DPR dengan Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di Gedung Nusantara II, Kamis (11/6/2015), pihak BNN mengajukan penambahan anggaran belanja.

Menurut pihak BNN, penambahan anggaran pada 2016 itu bertujuan demi menunjang program-program yang akan mereka jalankan. Menanggapi hal itu, salah satu anggota Komisi III, Wenny Warouw, mengatakan bahwa penambahan anggaran yang diajukan BNN harus diikuti dengan kinerja yang semakin baik.

Lebih jauh, Wenny juga menginginkan agar laporan BNN harus senantiasa menyertakan lampiran, agar Komisi III dapat melihat progres yang telah dilakukan BNN.

"Harap dalam rapat selanjutnya, BNN menyertakan lampiran. Biar kita bisa lihat sejauh mana progres yang telah dilakukan BNN dalam pemberantasan narkoba," ujar Warouw.

Di bagian lain, Warouw juga meminta kepada LPSK agar menyertakan jumlah saksi dan korban yang telah dilindungi sejauh ini. Hal itu menurutnya agar Komisi III dapat melakukan konfirmasi dengan mitra kerjanya yang lain seperti kepolisian.

Anggota Komisi III lainnya, Daeng Muhammad dari Fraksi PAN, mempertanyakan mengenai target BNN untuk 2015, dalam arti sudah sejauh mana progres yang dicapai. Sementara, anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Erna Suryani Ranik, mengimbau agar BNN dapat menitikberatkan tindak pencegahan dibanding pemberantasan narkoba.

"Saya berharap agar BNN dapat menitikberatkan masalah pencegahan daripada pemberantasan," katanya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI