DPR Dukung Dirjen Imigrasi Selektif Beri Paspor ke Calon Haji
Anggota Komisi VI lainnya Khairul Muna dari Fraksi Nasdem ingin pengecualian.
Suara.com - Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengapresiasi keinginan Dirjen Imigrasi Kabul Priyono untuk lebih selektif dalam pemberian paspor kepada calon jamaah haji.
"Saya mengapresiasi usulan dari Dirjen imigrasi, Pak Kabul untuk penyeleksian pemberian paspor haji. Tapi saya juga meminta Dirjen imigrasi untuk terus memperbaiki sistem imigrasi Indonesia," katanya saat rapat dengar pendapat antara Komisi VIII DPR dan Dirjen Imigrasi di gedung Nusantara II, Selasa (30/6/2015).
Anggota Komisi VI lainnya Khairul Muna dari Fraksi Nasdem ingin pengecualian dalam pembuatan paspor bagi mereka yang sudah lanjut usia, tetapi masih sehat.
"Saya minta pengecualian kepada pihak imigrasi untuk aturan pembuatan paspor kepada lansia. Mereka jangan dipersulit, seperti syarat akta kelahiran," kata Khairul.
Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi PKS Ledia Hanifah menyarankan agar imigrasi dapat memberi masukan kepada Komisi VIII mengenai RUU Haji.
"Saya meminta kepada bapak dan jajaran agar memberi masukan perihal RUU haji yang Insya Allah akan dibahas Komisi VIII dalam waktu dekat," ujar Ledia.
Ia juga menanyakan apakah ada sanksi hukum bagi mereka yang melanggar aturan keimigrasian.
"Satu lagi dari saya, apakah akan ada sanksi hukum terkait pelanggaran keimigrasian, mengingat pelanggaran ini dapat dikategorikan tindakan kriminal," katanya.
Rapat dengar pendapat tadi membahas tentang rencana imigrasi dalam menyeleksi pemberian paspor haji karena selama ini banyak pelanggaran yang terjadi.