Komisi VIII DPR Target UU Disabilitas Selesai Desember 2015
Banyak di antara para penyandang disabilitas tergolong manusia cerdas, katanya.
Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa hak para penyandang disabilitas tidak boleh diabaikan oleh negara.
"Hak-hak primer penyandang disabilitas ini tidak boleh diabaikan oleh negara. Seperti hak pendidikan, hak hidup, hak pelayanan kesehatan dan hak politik," kata Saleh di gedung Nusantara II DPR, Senin (24/8/2015).
Ia juga mengungkapkan banyak di antara para penyandang disabilitas tergolong manusia cerdas.
"Saya mengenal banyak kawan-kawan disabilitas itu kecerdasannya di atas rata-rata. Disabilitas itu tidak mengurangi kapasitas mereka," tambahnya.
Oleh karena itu, Komisi VIII terus bekerja untuk mengesahkan RUU Disabilitas yang nantinya menjadi UU Disabilitas. Saat ini menurutnya, rancangan terhadap RUU tersebut telah sampai pada tahap menyempurnakan daftar inventarisasi masalah.
"Sekarang ini kita pada tahap menyempurnakan daftar inventarisasi masalah, setelah itu kita akan menyelesaikan finalisasi draf akhir. Kemudian dikirim ke Baleg untuk harmonisasi sinkronasi dengan UU lain, agar tidak bertentangan dengan UU lain," tambahnya.
Politisi PAN itu juga mengatakan, setelah sinkronisasi dengan UU lain selesai, maka draf RUU Disabilitas tersebut akan dibawa ke paripurna. Ia berharap RUU Disabilitas tersebut dapat disahkan menjadi UU pada Desember mendatang.
"Setelah itu dikirim ke paripurna, setelah itu ke pemerintah. Tentu pemerintah akan memberikan masukan. Target paling akhir bulan Desember nanti selesai," katanya.