Kaukus Perempuan Parlemen Komitmen Bela Perempuan dan Anak
"KPP RI dibentuk atas kesadaran terhadap pentingnya wadah komunikasi antar perempuan parlemen," kata Hemas.
Kaukus Perempuan Parlemen mengadakan jumpa pers terkait pernyataan sikap KPP RI untuk meneguhkan komitmen politik perempuan parlemen bagi keterwakilan isu perempuan dan anak di ruang KK 5, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Hadir dalam acara tersebut Presidium Nasional KPP RI yaitu GKR.Hemas, Siti Hediati Suharto, Melani Leimena Suharli ; Sekretaris Jenderal KPP RI, Irma Suryani Chaniago; dan Wakil Sekretaris KPP RI, Ammy Amalia Fatma Surya.
Membuka acara, Ketua Presidium Nasional KPP RI, GKR. Hemas yang juga merupakan Wakil Ketua DPD RI menegaskan bahwa KPP RI dibentuk atas kesadaran terhadap pentingnya wadah komunikasi antar perempuan parlemen di Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
”Sejalan dengan komitmen awal pembentukan organisasi KPP RI pada tanggal 19 Juli 2001, KPP RI dibentuk atas kesadaran terhadap pentingnya wadah komunikasi antar perempuan parlemen di nasional, provinsi dan kabupaten/kota, berperan dalam upaya penguatan kapasitas perempuan parlemen secara bersama, membangun sinergi gerakan yang mendukung lahirnya kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak, serta untuk menghimpun dukungan bagi perempuan parlemen dalam merumuskan dan melahirkan kebijakan yang responsif gender,” katanya.
Lebih lanjut GKR Hemas juga memaparkan visi dan misi dari KPP RI. Kepengurusan Presidium Nasional KPP RI periode 2015-2019 mengemban visi untuk mengupayakan terciptanya tatanan, relasi sosial, dan pola perilaku yang kondusif untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis, menghargai keberagaman, bebas dari diskriminasi dan terwujudnya kesetaraan dan keadilan dalam seluruh bidang kehidupan.
Adapun misi KPP RI sebagai berikut;Meningkatkan partisipasi dan keterwakilan perempuan dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik, Mengupayakan agar seluruh kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki secara seimbang dan adil, meningkatkan akses, kontrol, dan partisipasi perempuan dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, mendorong terwujudnya tata pemerintahan yang berwawasan gender, termasuk kebijakan anggaran yang berwawasan gender, memperkuat jejaring dengan gerakan masyarakat sipil/CSO, media, eksekutif, yudikatif, akademisi, dan memperkuat solidaritas dengan komunitas korban, pejuang atau pelaku perubahan sosial di tingkat lokal, nasional dan internasional, menguatkan kelembagaan Kaukus Perempuan Parlemen sebagai institusi yang memastikan terjadinya pengarusutamaan gender dalam produk-produk kebijakan dan beranggotakan perempuan parlemen lintas partai politik, Ujar Senator Provinsi DI Yogyakarta tersebut.
Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, KPP RI berkomitmen untuk memperjuangkan isu secara bersama dan berkontribusi pada kegiatan organisasi, tidak berdasarkan pada perbedaan kelembagaan antara DPR RI dan DPD RI, tidak berdasarkan perbedaan partai politik/fraksi dan juga tidak berdasarkan pusat dan daerah.
Dalam menjalankan roda organisasi, KPP RI akan menggunakan pendekatan berbasis keadilan gender dalam konteks ekonomi, sosial, politik dan hukum sebagai alat analisa dalam melakukan pemetaan setiap persoalan sehingga dapat mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan sebagaimana amanat UUD 1945, pasal 28 B dan C.