33 Calon Dubes Jalani Fit And Proper Test di DPR
"Layak atau tidak layak. Nanti catatan itu diserahkan ke Pimpinan DPR dan diteruskan ke Presiden," kata Effendi.
Suara.com - Komisi I DPR melakukan fit and proper test untuk 33 calon duta besar Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat. Tes dilakukan secara bertahap mulai hari ini, hingga Kamis (17/9/2015). Untuk hari ini, sembilan calon duta besar.
Anggota Komisi I Effendi Simbolon menyebutkan beberapa kriteria yang menjadi amatan anggota dewan, antara lain kedalaman wawasan dan keterampilan komunikasi para kandidat.
"Layak atau tidak layak. Nanti catatan itu diserahkan ke Pimpinan DPR dan diteruskan ke Presiden," kata Effendi di DPR, Senin (14/9/2015).
Sesuai Pasal 13 ayat 2 UUD 45 dalam pengangkatan Duta Besar, Presiden harus memperhatikan pertimbangan DPR. Selanjutnya mengacu pada Tata Tertib DPR Nomor 1 Pasal 203 Tahun 2014, dimana DPR menindaklanjuti usulan nama calon Duta Besar dengan rapat paripurna. Kemudian, nama-nama tersebut diserahkan pimpinan DPR ke DPR.
Pada hari ini, ada tiga sesi fit and proper test terhadap sembilan calon duta besar. Sesi pertama, Komisi I menguji calon Duta Besar untuk Kerajaan Saudi Arabia: Agus Maftuh Abegebrial, calon Dubes Republik Kroasia: Alexander Littay, dan calon Dubes Kerajaan Thailand merangkap UNESCAP: Ahmad Rusdi.
Sesi kedua terhadap calon Dubes LBPP RI untuk Tahta Suci Vatikan: Antonius Agus Sriyono, calon Dubes untuk Republik Kuba: Alfred Tanduk Palembangan, dan calon Dubes Bosnia-Herzegovina: Amelia Achmad.
Untuk sesi ketiga menguji calon Dubes untuk Republik Iran: Bambang Antarikso, calon perutusan tetap RI untuk PBB di New York: Dian Triansyah Djani, dan calon Dubes untuk Republik Panama: Marsekal Madya TNI (Purn) Budhi Santoso.