Komisi I Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan soal Satelit

Arsito Hidayatullah
Komisi I Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan soal Satelit
Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq. [DPR RI]

Satelit Garuda I dinilai cocok digunakan untuk kepentingan penerbangan, pelayaran, juga militer.

Suara.com - Komisi I menginginkan pemerintah segera mengambil kebijakan tentang satelit dan kebutuhan satelit untuk sektor pemerintahan dan pertahanan. Indonesia punya Satelit Garuda 1, namun keluar orbit dan tidak berfungsi.

Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq menjelaskan, sejak tahun 2012 sudah ada pembicaraan yang cukup intens antara Komisi I DPR dengan Pemerintah. Hal ini agar Pemerintah punya Satelit tersendiri, yang digunakan untuk keperluan pemerintahan, dan yang sangat diprioritaskan untuk sektor pertahanan serta keamanan. Namun sampai akhir pemerintahan belum ada keputusan politik apapun.

“Sekarang Komisi I coba mengangkat masalah ini lagi, sudah ada pembicaraan serta langkah-langkah awal dari pemerintah, dalam hal ini melalui Kemenkominfo dan Kemhan,” ungkap politisi PKS ini, usai Raker tertutup dengan Menteri Komunikasi dan Informasi, dan Sekretaris Kementerian Pertahanan, Senin (19/10/2015), di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta.

Terkait, Satelit Garuda I di orbit 1-2-3, yang sekarang sudah keluar dari orbit dan tidak berfungsi, Mahfudz menilai secara spesifikasi memang cocok, ditambah Garuda I juga menggunakan frekuensi L-band, adalah yang tepat kegunaannya untuk mobile comunication yang biasanya digunakan untuk penerbangan, pelayaran, termasuk juga untuk militer. "Secara spesifikasi memang ini (Satelit Garuda 1) cocok,” katanya.

Selanjutnya, Mahfudz menerangkan bahwa pembicaraan terakhir terkait hal tersebut, yang disebut dengan Operator Regular Meeting (ORM), kalau Indonesia ingin memanfaatkan kembali frekuensi L-Band ini, diberi batas waktu sampai 7 Desember 2015. "Indonesia punya kontrak yang jelas untuk pengadaan satelitnya menggantikan Garuda 1 itu,” paparnya.

Ini dibicarakan antara Komisi I dengan Pemerintah, menurut Mahfudz , Pertama dalam jangka pendek, bagaimana solusi terkait dengan tenggat waktu yang diberikan ORM yang berkedudukan di London di bawah Internasional Telecommunication Union (ITU). Apa solusinya, karena ini harus diambil cepat dan ada konsekuensi pembiayaan. Solusi jangka panjangnya adalah bagaimana rencana pengadaan Satelit itu sendiri, yang dikhususkan untuk kebutuhan pemerintahan.

“Jangka pendeknya adalah solusi untuk penyelamatan frekuensi L-Band. Kita (Komisi I) minta kepada Kemeninfo dan Kemhan untuk sama-sama mengambil langkah-langkah solusi. Hal ini juga harus berbicara dengan Presiden RI Joko Widodo, karena waktu yang sudah sangat mepet ini,” tegasnya.

Batas waktu sampai 7 Desember 2015, karena kalau ini tidak diambil keputusan segera, banyak pihak yang mengincar frekuensi itu dari operator-operator dari berbagai negara lain.

Dia juga menerangkan asumsi dana yang dibutuhkan, untuk pengadaan satelit baru yang sesuai dengan spesifikasi di orbit termasuk di frekuensi L-Band itu, dibutuhkan USD 500 Juta. "Ini angka yang besar, maka harus keputusan politik pemerintah untuk menyiapkan anggarannya," ujarnya. [DPR RI]


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI