DPR Janji Selesaikan RUU yang Menjadi Prioritas 2015
Setya juga menyebutkan RUU yang sekarang masih tahap harmonisasi, yaitu RUU tentang Pertanahan.
Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengatakan DPR akan menyelesaikan penyusunan rancangan undang-undang prioritas tahun 2015.
RUU yang sedang dalam tahap penyusunan, kata Novanto, di antaranya RUU tentang Perselisihan Hubungan Industrial, RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan , RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Lalu ada, RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan, RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, RUU tentang Perbankan, RUU tentang Perubahan UU tentang Bank Indonesia dan RUU tentang Penyiaran," ujar Novanto dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II, Senin (16/11/2015).
Setya juga menyebutkan RUU yang sekarang masih tahap harmonisasi, yaitu RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Sistem Perbukuan, dan RUU tentang Kebudayaan.
"Sedangkan RUU yang akan dilakukan pembahasan dan saat ini masih menunggu Surat Presiden adalah RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan," katanya.
DPR, kata Novanto, juga akan mempercepat proses pembahasan atas RUU tentang Merek, RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat, dan RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Mengingat singkatnya masa sidang kedua ini dan masih banyak RUU yang harus diselesaikan, pimpinan mengimbau agar proses penyusunan, harmonisasi dan pembahasan RUU harus dioptimalkan, dengan penggunaan jadwal sidang yang efektif," tutur Setya.
DPR mengingatkan Badan Legislasi untuk segera membahas RUU Prolegnas tahun 2016 bersama pemerintah.
Setya menilai penetapan prolegnas sebaiknya didasarkan pada urgensi untuk memenuhi kebutuhan hukum di masyarakat.
RUU yang perlu dimasukkan di dalam prioritas prolegnas tahun 2016, antara lain RUU tentang Perubahan UU tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, RUU tentang Tax Amnesty, RUU tentang Radio Televisi Indonesia, RUU tentang Pemilihan Umum dan RUU tentang Partai Politik, katanya.