Semua Fraksi Sepakat Revisi UU Pilkada Dibawa ke Paripurna

Siswanto | Bagus Santosa
Semua Fraksi Sepakat Revisi UU Pilkada Dibawa ke Paripurna
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]

Uusulan dari pemerintah berdasarkan putusan Mahkamah Kehormatan.

Suara.com - Seluruh fraksi di Komisi II DPR menerima revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah dilanjutkan ke paripurna.‎ Namun, sejumlah fraksi menerimanya dengan catatan.

Ada dua catatan besar dalam revisi. Pertama soal keharusan mundur anggota DPR saat maju pilkada serta yang kedua mengenai ‎syarat pencalonan dari partai politik.

Hal itu menjadi pandangan mini fraksi dalam rapat Komisi II dengan pemerintah, yaitu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan diputuskan, Selasa (31/5/2016).

Catatan pertama tentang harus mundurnya anggota DPR dari jabatannya bila ikut pilkada. Delapan fraksi menyetujui setiap anggota DPR harus mundur dari jabatannya. Sementara, PKS dan Gerindra meminta agar anggota DPR tidak harus mundur saat mencalonkan diri, melainkan cuti atau mundur dari posisi di alat kelengkapan dewan.

Untuk poin ini, usulan dari pemerintah berdasarkan putusan Mahkamah Kehormatan yang mengharuskan calon peserta pilkada dari anggota DPR harus mundur dari jabatan.

Catatan kedua, tentang syarat persentase partai politik dalam mencalonkan pasangan calon pilkada. Empat fraksi, yaitu PKS, PKB, Demokrat, dan Gerindra, meminta syarat ini diperkecil menjadi 15 persen untuk kursi DPRD dan 20 persen ‎perolehan suara nasional.

Angka ini merupakan angka yang lebih rendah dari UU sebelumnya, yaitu 20 persen untuk kursi di DPRD dan 25 persen dari perolehan suara nasional.

"Rencananya akan kita bawa dalam Rapat Paripurna Tanggal 2 Juni. Tetapi saya selaku ketua komisi II dari hasil draft ini, saya sampaikan bahwa ada catatan dari fraksi ini, catatannya ini," kata Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman.

‎Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mempermasalahkan adanya catatan, meski rencana revisi tersebut diterima seluruh fraksi di Komisi II. ‎Tjahjo memberikan apresiasi terhadap pandangan fraksi, karena menginginkan semangat perubahan untuk demokrasi di Indonesia yang lebih baik.

"Prinsipnya seluruh fraksi setuju dengan catatan. Itu adalah yang wajar. Dan besok ketua Komisi II akan menyampaikan dalam paripurna. Prinsipnya seluruh fraksi setuju dengan catatan. Jadi itu bukan jadi masalah prinsip. Intinya, semangatnya setuju," kata Tjahjo.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI