DPR Wacanakan Peningkatan Ambang Batas Parlemen dalam UU Pemilu

Siswanto | Bagus Santosa
DPR Wacanakan Peningkatan Ambang Batas Parlemen dalam UU Pemilu
Sidang Paripurna DPR untuk memutuskan RUU APBNP 2016 dan RUU Tax Amnesty, Selasa (28/6/2106). [Suara.com/Dian Rosmala]

Senada dengan PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra menginginkan supaya ada perbaikan dari ambang batas.

Suara.com - Partai Nasional Demokrat menginginkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang diatur dalam UU Pemilu dinaikkan dari 3,5 persen menjadi tujuh persen.
Keinginan ini kemudian mendapat beragam pandangan dari fraksi di DPR.

Fraksi PDI Perjuangan yang merupakan pemenang pemilu tahun 2014 mendukung kenaikan ambang batas. Namun, angkanya masih bisa dinegosiasikan lagi. Dengan pertimbangan supaya partai politik memiliki kelembagaan yang kuat di parlemen.

"Iya (setuju ada peningkatan). Tapi soal angka masih bisa berubah. Yang pasti semangatnya bukan untuk mematikan (partai politik) tapi untuk menguatkan demokrasi itu sendiri," kata anggota Komisi II, Jumat (22/7/2016).

Senada dengan PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra menginginkan supaya ada perbaikan dari ambang batas. Tujuannya untuk memperbaiki sistem pemilu di Indonesia. Namun, partai yang dipimpin Prabowo Subianto ini belum memikirkan angka yang tepat untuk ambang batas.

"Ini bukan persoalan sedikit banyak (partai politik di parlemen), tapi persoalannya adalah bagaimana kita bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas demokrasi kita," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di DPR.

Ketua DPP Partai Golkar Tantowi Yahya juga tidak mempermasalahkan peningkatan ambang batas. Partai beringin malah menginginkan ambang batas parlemen ‎ditingkatkan sampai 10 persen sesuai usulan menjelang pemilu tahun 2012.

Menurutnya usulan peningkatan ambang batas ‎dengan tujuan penyederhanaan partai politik di parlemen adalah hal yang wajar. Dia beranggapan dengan penyederhanaan partai politik di Parlemen justru mempermudah mengambil suatu keputusan.

"Mari bersaing secara sehat dalam rangka ada potensi besar penguatan sistem demokrasi dan penyederhanaan sistem pengambilan keputusan politik," kata Tantowi.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid juga setuju dengan wacana tersebut. Namun, angka tujuh persen dinilainya terlalu banyak.

Ambang‎ batas parlemen yang pas untuk saat ini, kata Hidayat, empat atau lima persen.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI