Anggota DPR Ungkap Info Penting dalam RUU Pertembakauan
Misbakhun menambahkan setiap daerah memiliki bibit tembakau unggulan yang berbeda.
Suara.com - Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan RUU Pertembakauan tinggal menunggu pengesahan DPR melalui rapat parpurna. RUU tersebut, katanya, merupakan salah satu upaya dewan untuk melindungi serta memberdayakan para petani tembakau.
"Ada pembatasan impor terhadap tembakau, kewajiban penggunaan tembakau lokal sampai sekitar 80 persen sehingga ini pemberdayaan petani," kata Misbakhun di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Selain itu, kata Misbakhun, peningkatan produksi juga menjadi salah satu hal yang dipandang penting dalam RUU Pertembakauan. Hal ini akan membuat para petani lokal menjadi lebih produktif dan diuntungkan.
"Kemudian peningkatan produksi dan sebagainya. Penyerapan hasil produksi petani tembakau lokal, itu penting," ujar Misbakhun.
Misbakhun menambahkan setiap daerah memiliki bibit tembakau unggulan yang berbeda. Melalui RUU tersebut, pemerintah diharapkan mampu melindungi bibit.
"Kemudian mengenai perlindungan terhadap bibit-bibit unggul, varietas tembakau di masing-masing daerah untuk dijaga oleh Pemerintah melalui pusat pengembangan dan riset," tutur Misbakhun.