71 Tahun DPR, Ini Pesan Ketua DPR Dalam Sidang Paripurna

Siswanto | Dian Rosmala
71 Tahun DPR, Ini Pesan Ketua DPR Dalam Sidang Paripurna
Ketua DPR Ade Komarudin [suara.com/Dian Rosmala]

Dalam sidang, Ade melaporkan progresifitas kinerja DPR tahun sidang 2015-2016.

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat menyelenggarakan sidang paripurna masa sidang kelima tahun 2015-2016 di ruang paripurna, Senin (29/8/2016). Sidang ini masih merupakan rangkaian kegiatan perayaan hari ulang tahun DPR ke 71.

Paripurna dihadiri oleh semua pimpinan DPR yaitu Ade Komarudin, Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, dan Fahri Hamzah.

Dalam sidang, Ade melaporkan progresifitas kinerja DPR tahun sidang 2015-2016.

Ade mengatakan DPR senantiasa berusaha semaksimal mungkin menjalankan tugas dan fungsi. Meski sering mendapatkan kritik, kata dia, dewan tidak pernah merasa putus asa untuk berbenah.

"Sidang Dewan yang terhormat, di tengah derasnya kritik masyarakat terhadap kinerja DPR RI, kami senantiasa membenahi diri dan terus bekerja. Kritikan dari masyarakat adalah sumber energi kita untuk menunjukkan kerja nyata, di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan yang kita emban," kata Ade.

Ade menambahkan pada tahun sidang 2015- 2016, DPR telah menyelesaikan 16 pembahasan rancangan undang-undang. Secara kuantitas, pencapaian kali ini lebih baik dibandingkan masa sidang sebelumnya.

"Jumlah ini meningkat dibandingkan Tahun Sidang sebelumnya yang menyelesaikan 12 rancangan undang-undang. Meskipun meningkat, kita dituntut untuk terus bekerja keras agar target Prolegnas tercapai," kata Ade.

Ade menekankan agar UU yang dihasilkan DPR tidak sekedar meningkat secara kuantitas, melainkan juga secara kualitas. Selain itu, dia juga mengatakan dalam menjalankan fungsi sebagai legislator, pembuat UU, DPR berkerjasama dengan pemerintah.

"Meskipun UUD 1945 Pasal 20 ayat (I) secara tegas mengatakan, DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang, namun dalam Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 ditegaskan bahwa undang-undang harus mendapat persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR RI," kata Ade.

Ade juga mengingatkan semua hal yang dilakukan DPR harus berdasarkan pada kepentingan rakyat.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI