DPR Minta Presiden Laksanakan Eksekusi Mati Mary Jane

Ardi Mandiri

Komisi III mengapresiasi keputusan Presiden Filipina yang mempersilakan Pemerintah Indonesia melaksanakan hukum yang berlaku.

Suara.com - Komisi III DPR meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan eksekusi mati terhadap terpidana mati asal Filipina, Mary Jane, sesuai hukum di Indonesia.

Komisi III mengapresiasi keputusan Presiden Filipina yang mempersilakan Pemerintah Indonesia melaksanakan hukum yang berlaku.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI