Rapat Sebelum Reses, DPR Minta Tolong Jangan Main SARA di Pilkada
Agus memaparkan bahwa DPR sudah menjalankan fungsi legislasi dengan baik.
Hari ini, DPR rapat paripurna penutupan masa persidangan I tahun 2016-2017. Dalam pidato, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyinggung pilkada secara serentak di 101 daerah yang akan diselenggarakan pada 15 Februari 2017. Dia mengimbau jangan mengangkat isu suku, agama, ras, dan antar golongan dalam kampanye.
"DPR mengimbau kepada kontestan, tim sukses dan pendukung agar mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa dengan cara melakukan kampanye damai dan santun serta lebih memfokuskan pada visi, misi, dan program kerja yang ditawarkan daripada isu SARA dan pembunuhan karakter terhadap individu dalam kampanye," kata Agus.
Selain itu, Agus memaparkan bahwa DPR sudah menjalankan fungsi legislasi dengan baik. Dewan juga sudah mengesahkan tujuh RUU menjadi UU.
Ketujuh UU yaitu UU tentang Maritime Labour Convention 2016, pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change, UU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2015, UU tentang APBN tahun anggaran 2017, UU tentang Merek dan Indikasi Geografis, UU tentang Perubahan UU nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan UU tentang Perppu Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23/2003 tentang perlindungan anak atau yang dikenal sebagai UU kebiri.
Dia menerangkan masa reses DPR tahun ini dimulai tanggal 29 Oktober sampai 15 November. Masa sidang berikutnya akan dimulai tanggal 16 November.
"Selamat bekerja, semoga DPR dapat terus meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi konstutisionalnya bagi masyarakat, bangsa dan negara," kata politikus Demokrat.
"DPR mengimbau kepada kontestan, tim sukses dan pendukung agar mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa dengan cara melakukan kampanye damai dan santun serta lebih memfokuskan pada visi, misi, dan program kerja yang ditawarkan daripada isu SARA dan pembunuhan karakter terhadap individu dalam kampanye," kata Agus.
Selain itu, Agus memaparkan bahwa DPR sudah menjalankan fungsi legislasi dengan baik. Dewan juga sudah mengesahkan tujuh RUU menjadi UU.
Ketujuh UU yaitu UU tentang Maritime Labour Convention 2016, pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change, UU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2015, UU tentang APBN tahun anggaran 2017, UU tentang Merek dan Indikasi Geografis, UU tentang Perubahan UU nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan UU tentang Perppu Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23/2003 tentang perlindungan anak atau yang dikenal sebagai UU kebiri.
Dia menerangkan masa reses DPR tahun ini dimulai tanggal 29 Oktober sampai 15 November. Masa sidang berikutnya akan dimulai tanggal 16 November.
"Selamat bekerja, semoga DPR dapat terus meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi konstutisionalnya bagi masyarakat, bangsa dan negara," kata politikus Demokrat.