Soal Dokter Terawan, Komisi IX DPR Akan Panggil IDI, KKI dan MKEK

Arsito Hidayatullah | Dian Rosmala
Soal Dokter Terawan, Komisi IX DPR Akan Panggil IDI, KKI dan MKEK
Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf. [Suara.com/Dian Rosmala]

Kepentingan Komisi IX dalam hal ini adalah untuk meredam polemik yang ada di masyarakat.

Suara.com - Komisi IX DPR RI bakal memanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), pihak Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), serta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), perihal pemecatan Mayjen TNI Dr dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Tak hanya itu, Terawan sendiri juga akan dipanggil dalam pertemuan tersebut.

Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf mengatakan, pemanggilan semua pihak terkait pemecatan Terawan tidak dimaksudkan untuk melakukan intervensi atas urusan internal IDI. Namun menurutnya, karena pemecatan tersebut menuai polemik di masyarakat, maka semua pihak terkait perlu didudukkan bersama.

"Ketika hal ini menjadi polemik yang berkepanjangan, pemerintah harus mendudukkan masalah ini dengan baik dan benar. Komisi IX akan panggil pihak terkait; IDI, MKEK, RSPAD, KKI dan Terawan," kata Dede di DPR, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Dengan demikian, menurut Dede, semua pihak bisa mendudukkan dan membicarakan persoalan pemecatan tersebut, dan polemik di masyarakat dapat segera diakhiri. Ia pun berharap masing-masing pihak memberikan penjelasannya masing-masing.

"Misalnya KKI bakal menyatakan sebetulnya gimana mendudukkan masalah ini. Ini kan (soal) etik. Etika ini (masyarakat) nggak mengerti. Buat rakyat, yang penting memberikan manfaat atau tidak, sembuh atau tidak," ujar Dede.

Dede menjamin, pihaknya dalam hal ini berada di posisi yang netral, tanpa memihak pada salah satu pihak yang terkait. Kepentingan Komisi IX menurutnya tidak lain adalah (untuk) meredam polemik yang ada di masyarakat.

"Kalau etik kan yang paham dokter sendiri. Jangan sampai di publik ada semacam pemikiran negatif, (bahwa) jangan-jangan ribuan orang itu, yang sudah diselamatkan ini salah semua," tutur Dede.

Terawan diberhentikan sementara dari keanggotaan IDI, karena metode "cuci otak" yang diterapkannya dalam menangani pasien stroke menuai protes dari internal IDI. Diketahui, Terawan adalah Kepala RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, sekaligus juga masuk dalam Tim Dokter Kepresidenan.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI