Komisi VII Sesalkan Bocornya Pipa Minyak Pertamina di Balikpapan
Komisi VII merasa penting untuk datang melihat langsung lokasi kejadian.
Suara.com - Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu, menyesalkan terjadinya kebocoran pipa minyak Pertamina di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur pada 31 Maret 2018. Menurutnya, dampak atas kejadian itu bukan hanya kepada kehidupan biota laut ataupun flora fauna, tetapi juga jatuhnya korban manusia meninggal dunia.
“Oleh karena itu, Komisi VII merasa penting untuk datang melihat langsung guna mengetahui permasalahannya, dan solusinya ke depan seperti apa,” tegas Gus Irawan, di Balikpapan, Kaltim, Senin (9/4/2018).
Ia mengatakan, seharusnya hari itu juga Komisi VII DPR melakukan rapat kerja dengan Menteri Ristekdikti, namun terpaksa harus ditunda, karena Komisi VII merasa peristiwa kebocoran pipa Pertamina di Teluk Balikpapan itu sangat penting untuk segera mendapatkan perhatian.
“Kita bersepakat untuk mendalami persoalan ini. Kita ingin tahu apa solusi yang ingin diambil terkait dengan kejadian ini, supaya tidak terulang. Apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki lingkungan yang rusak, serta bagaimana bantuan kepada korban yang jatuh baik meninggal maupun kepada para nelayan yang tidak bisa melaut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujarnya.
Hingga hari ketiga pasca kejadian, belum ada yang merasa bertanggungjawab atas musibah itu. Komisi VII perlu meninjau langsung untuk mengetahui solusi apa yang telah dilakukan Pertamina, karena sebelumnya, Pertamina sendiri membantah dengan menyatakan bahwa kejadian tersebut bukan diakibatkan oleh bocornya pipa bawah laut miliknya.
“Baru pada hari keempat setelah kejadian, pengakuan itu ada. Saya membayangkan, selama tiga hari sejak kejadian itu tidak melakukan apa-apa, karena mereka tidak merasa bertanggungjawab. Kedatangan kita adalah untuk meninjau langsung kondisi di lapangan, sekaligus untuk mendiskusikan solusi terbaik terkait dengan kejadian ini, dan tidak boleh kejadian serupa ini terulang kembali di masa depan,” tandas politisi F-Gerindra itu.
Ia juga menegaskan, semua yang terkait hukum harus diproses. Meski Komisi VII tidak ingin mencampuri proses hukum itu, tetapi Komisi VII ingin memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan, begitu pula dengan proses rehabilitasi yang terkait dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.